Fenomena main hakim sendiri atau eigenrichting yang berujung pada hilangnya nyawa belakangan ini kembali marak di sejumlah wilayah Indonesia. Rentetan kejadian kekerasan oleh massa tersebut mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, menilai bahwa peristiwa ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa, melainkan sebuah alarm peringatan mengenai menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses maupun institusi penegak hukum di Tanah Air.
Dalam kurun waktu sepekan terakhir, publik dikejutkan oleh dua insiden amuk massa yang berakibat fatal. Peristiwa memilukan pertama menimpa seorang pria berinisial KD di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Pria tersebut tewas setelah dihakimi oleh warga setempat karena dicurigai telah mencuri ayam. Kemarahan warga tidak berhenti pada pengeroyokan yang merenggut nyawa KD, tetapi juga berlanjut dengan pembakaran sepeda motor yang digunakannya. Hal yang paling miris dari kejadian ini adalah tindakan kekerasan fatal oleh massa tersebut dilakukan tepat di depan anak pelaku.
Kasus serupa yang tak kalah tragis juga terjadi di wilayah Sulawesi Tengah, tepatnya di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Seorang perantau asal Sinjai bernama Setiawan harus meregang nyawa akibat amukan massa pada Sabtu malam, 25 Juli 2026. Pria berusia 33 tahun tersebut diamuk oleh warga usai dituduh melakukan pencurian sepeda motor. Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kepolisian Resor Morowali, AKP Rustang, membenarkan adanya insiden mematikan tersebut. Berdasarkan penjelasannya, korban pada awalnya diamankan oleh warga sekitar karena dugaan pencurian kendaraan roda dua milik salah satu pengunjung toko di area itu. Rekaman visual yang menunjukkan pengeroyokan terhadap Setiawan kemudian menyebar luas dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Hari Ketujuh, SAR Masih Cari 5 Jurnalis di Perairan Selat Sunda

Merespons rentetan kejadian berdarah tersebut, Ahmad Irawan menyampaikan rasa prihatinnya yang mendalam. Saat memberikan keterangan pada Senin, 27 Juli 2026, ia menyatakan merasa sedih dan perih saat membaca berita serta menonton tayangan dari peristiwa-peristiwa tersebut. Politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa terlepas dari kebenaran dugaan kejahatan yang dituduhkan kepada para korban, tindakan menghakimi secara sepihak hingga korban meninggal dunia akibat dikeroyok beramai-ramai sama sekali tidak dapat dibenarkan.
Sebagai negara yang berlandaskan hukum, Indonesia memiliki mekanisme peradilan yang harus dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat. Ahmad mengingatkan bahwa setiap dugaan tindak pidana wajib diselesaikan melalui jalur hukum yang resmi, bukan lewat aksi kekerasan jalanan. Oleh karena itu, demi menegakkan keadilan, ia secara khusus meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas para pelaku pengeroyokan dalam aksi main hakim sendiri tersebut serta memastikan mereka menerima hukuman yang setimpal.
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kasus Kekerasan Seksual yang Menyeret Betrand Peto

Di samping penindakan hukum yang tegas bagi para pelaku kekerasan massal, aspek pemulihan bagi pihak yang terdampak juga menjadi perhatian legislatif. Ahmad meminta agar pemerintah turut hadir dengan memberikan pendampingan psikologis yang memadai bagi keluarga para korban yang ditinggalkan akibat insiden-insiden pengeroyokan tersebut.
Lebih jauh, maraknya kejahatan jalanan dalam bentuk amuk massa ini menuntut adanya evaluasi dari seluruh pihak. Ahmad menyimpulkan bahwa pemicu utama dari tindakan warga mengambil alih peran penegak hukum adalah lemahnya kepercayaan publik. Ia menekankan bahwa untuk memulihkan kembali kepercayaan masyarakat yang mulai tergerus itu, proses penegakan hukum di Indonesia harus senantiasa dijalankan secara adil dan konsisten.






