Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan terus berupaya memperkuat kualitas pelayanan publik di wilayahnya. Salah satu langkah strategis yang kini secara resmi diimplementasikan adalah Program Polantas KARIB. Program ini dirancang sebagai arah baru dalam sistem pelayanan kepolisian lalu lintas agar aparat dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat luas. Melalui pendekatan yang lebih bersahabat dan interaktif, kepolisian di wilayah Kalimantan Selatan berharap dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan terkendali. Langkah ini menjadi bagian integral dari komitmen berkelanjutan institusi kepolisian dalam memberikan perlindungan serta pengayoman yang optimal kepada setiap pengguna jalan.
Secara konseptual, Program Polantas KARIB merupakan perwujudan langsung dari visi dan misi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Wibowo. Program nasional ini secara khusus menitikberatkan pada tiga aspek utama, yaitu penguatan pelayanan, kemitraan, serta kehadiran polisi di tengah-tengah aktivitas masyarakat sehari-hari. Jika ditinjau dari segi definisi bahasa, kata KARIB memiliki makna hubungan yang erat atau bersahabat antara polisi dengan masyarakat. Hubungan yang harmonis ini dinilai sangat krusial untuk menghapus batasan kaku antara aparat penegak hukum dan warga sipil.
Lebih dari sekadar sebutan yang mudah diingat, KARIB sejatinya merupakan sebuah akronim yang dijadikan pedoman kerja bagi seluruh personel kepolisian lalu lintas. Akronim ini secara rinci terdiri dari lima nilai utama yang wajib dijunjung tinggi, yaitu Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas. Penerapan konsep kemitraan mendorong setiap anggota polisi lalu lintas untuk menjalin kerja sama dengan masyarakat maupun pemangku kepentingan terkait. Sinergi ini dibangun dengan tujuan utama untuk menemukan solusi bersama atas berbagai dinamika permasalahan lalu lintas yang terjadi sehari-hari.
Hari Ke-9 Kebakaran TPA Galuga Bogor, Api dan Asap Tak Lagi Terlihat

Untuk empat nilai lainnya, yakni aktif, responsif, intuitif, dan berintegritas, kepolisian mewajibkan anggotanya untuk selalu siaga dalam melayani warga. Anggota di lapangan diinstruksikan agar bertindak cepat saat menghadapi kendala, memiliki kepekaan tinggi dalam membaca situasi jalan raya, dan pantang mengesampingkan kejujuran serta moralitas saat menegakkan aturan berlalu lintas. Kelima nilai dasar ini menjadi fondasi utama dalam mengubah wajah pelayanan kepolisian menjadi jauh lebih humanis dan profesional di mata publik.
Dalam tataran implementasi praktis di lapangan, Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Fahri Siregar, menjelaskan bahwa wujud nyata dari Polantas KARIB dilakukan melalui berbagai program kegiatan langsung. Salah satu fokus utamanya adalah meningkatkan intensitas kehadiran personel polisi lalu lintas di lingkungan sekolah dan kampus. Penempatan petugas di kawasan pendidikan ini dinilai sangat strategis mengingat tingginya mobilitas pelajar dan mahasiswa pada jam-jam sibuk. Penjelasan mengenai implementasi program kepolisian ini disampaikan secara langsung oleh Kombes Pol Fahri Siregar di Banjarbaru pada hari Jumat.
12 Bekantan Mati Gosong Akibat Kebakaran Hutan di Kalimantan Selatan

Kehadiran personel kepolisian lalu lintas di area sekolah dan kampus tersebut membawa sejumlah tugas operasional yang penting. Petugas di lapangan bertugas untuk membantu pengaturan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kepadatan kendaraan di sekitar gerbang sekolah. Selain itu, mereka juga secara aktif membantu penyeberangan para pelajar demi menjamin keselamatan anak-anak saat berangkat maupun pulang dari tempat belajar. Pada momentum yang sama, kepolisian juga memanfaatkannya untuk memberikan edukasi serta sosialisasi secara berkesinambungan kepada generasi muda mengenai betapa pentingnya menjaga ketertiban dalam berlalu lintas.
Pendekatan humanis melalui kehadiran fisik di lapangan rupanya diimbangi dengan inovasi di bidang teknologi. Ditlantas Polda Kalsel juga terus mendorong upaya modernisasi pelayanan melalui transformasi sistem digital. Langkah pembaruan teknologi informasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas secara keseluruhan agar lebih efektif dan efisien. Dengan memadukan kehadiran polisi yang lebih dekat dengan masyarakat dan kemudahan akses melalui sistem digital, kepolisian meyakini langkah ini mampu membangun kepercayaan publik yang lebih kuat sekaligus meningkatkan kesadaran warga dalam mematuhi aturan berlalu lintas.






