Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan terkait rumah sakit berpredikat paripurna yang gagal membayar gaji dokter serta tenaga kesehatan lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/6). Temuan ini menyoroti celah dalam sistem evaluasi fasilitas kesehatan, di mana status akreditasi tertinggi ternyata belum sepenuhnya mencerminkan tata kelola dan kondisi riil rumah sakit di lapangan.
Persoalan Gaji dan Jasa Pelayanan
Menurut Budi, sejumlah keluhan yang masuk mencakup persoalan keterlambatan hak dasar tenaga medis, mulai dari gaji dokter yang tidak dibayarkan hingga penundaan jasa pelayanan (jaspel).
"Kita lihat keluhan yang SDM-nya tidak dibayar. Misalnya dokter-dokternya tidak dibayar, jaspelnya ditunda, itu terjadi juga di rumah sakit-rumah sakit paripurna," ujar Budi di hadapan anggota dewan.
SAR soal Viral Kapal Terbalik di Dekat Anak Krakatau, Nihil

Status paripurna merupakan predikat akreditasi tertinggi yang diberikan oleh badan pemerintah kepada fasilitas kesehatan yang dinilai memenuhi seluruh standar mutu pelayanan dan keselamatan pasien secara komprehensif, termasuk ketersediaan perlengkapan serta peralatan medis.
Kendati demikian, indikator akreditasi yang berlaku selama ini belum menyentuh aspek manajemen internal terkait kesejahteraan sumber daya manusia (SDM). Akibatnya, pengaduan mengenai tunggakan hak nakes tidak pernah terhubung langsung dengan status mutu rumah sakit.
Evaluasi Indikator dan Skema Penilaian Baru
Menanggapi persoalan tersebut, Kementerian Kesehatan berencana merombak dan mengevaluasi sistem penilaian akreditasi rumah sakit. Penilaian ke depan tidak hanya bertumpu pada pemenuhan fasilitas dan dokumen standar teknis, tetapi juga memasukkan tingkat kepuasan tenaga kerja serta pasien.
Wanita Hamil 7 Bulan Tewas di Bekasi Usai Kencan Open BO MiChat

Budi menegaskan bahwa pengalaman kerja dokter dan perawat, terutama menyangkut pemenuhan hak dan perlakuan manajemen, akan diintegrasikan secara langsung ke dalam proses akreditasi.
"Kita mau menghubungkan antara pengalaman dokter dan perawat di dalam rumah sakit kalau mereka tidak terlayani dengan baik ke dalam proses akreditasi rumah sakit," kata Menkes.
Selain kesejahteraan nakes, evaluasi tersebut juga akan memperhitungkan penilaian langsung dari pasien. Budi mencontohkan mekanisme umpan balik berbasis emotikon cepat seperti yang diterapkan di Bandara Changi, Singapura, untuk mempermudah pasien memberikan respons atas layanan yang mereka terima sebagai basis penilaian mutu fasilitas kesehatan.






