Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusinessPopuler
Beranda/Ekonomi

Menkeu Purbaya Tegaskan Sengketa INA-Kimia Farma Tidak Bebani APBN

Wahyu SuryaniDiterbitkan 21 Agu 2026 - 13.35 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Menkeu Purbaya Tegaskan Sengketa INA-Kimia Farma Tidak Bebani APBN
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa sengketa investasi yang terjadi antara Indonesia Investment Authority (INA) dan PT Kimia Farma Tbk tidak akan memberikan beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut penjelasannya, posisi keuangan dari lembaga pengelola investasi tersebut terpisah secara penuh dari pos anggaran negara. Oleh karena itu, berbagai potensi kerugian ataupun kewajiban finansial yang muncul akibat sengketa investasi tersebut dipastikan tidak akan membebani APBN.

Purbaya menerangkan bahwa status kelembagaan INA sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) dan Special Mission Vehicle (SMV) membuat tata kelola serta pengelolaan dananya tidak melekat langsung pada mekanisme belanja APBN. Purbaya menyampaikan bahwa anggaran INA bersifat mandiri dan mencukupi kebutuhannya sendiri, sementara kerugian yang timbul telah terserap dalam pembukuan internal INA. Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS ini juga mengklaim bahwa sengketa dengan PT Kimia Farma Tbk tersebut tidak mengganggu kesehatan keuangan INA. Purbaya menyebutkan bahwa lembaga pengelola investasi negara tersebut masih berada dalam kondisi yang menguntungkan atau profitable.

Baca Juga

Buronan Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap di Malaysia, Polisi Sita Kapal Mewah

Buronan Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap di Malaysia, Polisi Sita Kapal Mewah

Duduk perkara sengketa investasi ini melibatkan INA bersama mitra investasinya, yakni Silk Road Fund (SRF), yang berhadapan dengan PT Kimia Farma Tbk, PT Bio Farma (Persero), serta PT Kimia Farma Apotek (KFA). Permasalahan ini bermula dari langkah penanaman modal yang dilakukan oleh INA dan SRF pada tahun 2022. Pada saat itu, konsorsium INA dan SRF menanamkan dana investasi dengan nilai sekitar Rp1,86 triliun guna memperoleh kepemilikan sebesar 40 persen saham di KFA.

Perselisihan terkait investasi tersebut kemudian berlanjut ke jalur arbitrase internasional di Singapore International Arbitration Centre (SIAC). INA dan SRF secara resmi mengajukan gugatan ke SIAC pada Oktober 2024 perihal pengembalian dana dan biaya investasi dengan nilai sekitar Rp2,2 triliun. Melalui proses persidangan yang berjalan, majelis SIAC akhirnya memutuskan perkara tersebut pada Juni 2026 dengan memenangkan pihak INA dan SRF.

Baca Juga

Harga Telur Masih Anjlok, Bapanas Usulkan Tambahan Kuota Jagung Pakan SPHP 150 Ribu Ton

Harga Telur Masih Anjlok, Bapanas Usulkan Tambahan Kuota Jagung Pakan SPHP 150 Ribu Ton

Terkait konsekuensi yang timbul dari sengketa tersebut, Purbaya menjelaskan bahwa apabila terdapat kewajiban pembayaran, maka pihak Kimia Farma yang memikul kewajiban untuk memenuhinya dan menyetorkan pembayaran kepada INA. Sementara itu, pihak INA sebelumnya juga telah menegaskan komitmennya untuk menggunakan hak-hak hukum yang tersedia berdasarkan kontrak maupun ketentuan yang berlaku sebagai investor dan mitra investasi.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Purbaya Yudhi SadewaAPBNKimia Farma

Berita Terbaru Lainnya

Buronan Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap di Malaysia, Polisi Sita Kapal MewahHarga Telur Masih Anjlok, Bapanas Usulkan Tambahan Kuota Jagung Pakan SPHP 150 Ribu TonID FOOD Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026, Perkuat Sinergi dan Inovasi PanganKoperasi Awards 2026 Beri Penghargaan kepada Tokoh Penjaga Pasal 33 UUD 1945Transformasi Bisnis KAI Targetkan 1,4 Miliar Pelanggan per Tahun pada 2045Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan Industri Kendaraan Listrik NasionalDebut di GIIAS 2026, Changan Bukukan 1.120 SPK dengan Nevo Q05 sebagai Model TerlarisPemerintah Siapkan Anggaran Insentif Motor Listrik Rp3 Triliun, Target Penyaluran September 2026

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusiness

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap