Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama instansi terkait tengah mendalami informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara militer Rusia. Pemerintah memastikan proses penelusuran fakta terus berjalan sembari memantau status hukum para individu tersebut.
Sugiono menegaskan bahwa perlindungan dan hak-hak konsuler akan tetap diberikan kepada para WNI bersangkutan. Kendati demikian, pemenuhan hak konsuler tersebut tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan, khususnya memastikan ada atau tidaknya unsur yang dapat menyebabkan mereka kehilangan status kewarganegaraan Indonesia.
Kabar dugaan perekrutan ini bermula dari laporan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina yang dirilis melalui kanal Telegram pada 27 Agustus. Mengutip pemberitaan The New Voice of Ukraine, dinas intelijen Ukraina mengeklaim telah mengantongi dokumen yang mengonfirmasi bahwa delapan WNI direkrut oleh angkatan bersenjata Rusia untuk bertempur dalam perang di Ukraina. Perekrutan tentara asing tersebut disebut menjadi bagian dari strategi Kremlin guna memperkuat barisan militer serta kebutuhan propaganda.
Pembunuh Mozza Axillia Ditangkap di Blora, Kasus Terungkap dari DM Instagram

Menanggapi temuan ini, Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menjelaskan bahwa perwakilan RI di luar negeri terus melakukan verifikasi lapangan serta berkoordinasi secara intensif dengan kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah Indonesia berfokus mendalami potensi adanya tindak penipuan, eksploitasi, atau jebakan tawaran lowongan kerja yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Indikasi adanya penipuan ketenagakerjaan juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Berdasarkan informasi intelijen, proses perekrutan disinyalir digerakkan oleh negara pihak ketiga dengan modus membuka lowongan pekerjaan fiktif sebagai tenaga satuan pengamanan (satpam) atau staf administrasi bergaji tinggi.
KPK Dalami Aliran Uang Saat Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto

Sebagai langkah konkret penanganan, otoritas intelijen bersama Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dan memberangkatkan utusan resmi ke negara-negara terkait guna mengusut tuntas kasus dugaan perekrutan ini.






