Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiPendidikanBusinessNationalPopuler
Beranda/Bisnis

Menteri UMKM Targetkan Diskon 50 Persen Biaya Layanan E-Commerce Berlaku Pekan Depan

Yolanda TobanDiterbitkan 22 Agu 2026 - 08.26 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Menteri UMKM Targetkan Diskon 50 Persen Biaya Layanan E-Commerce Berlaku Pekan Depan
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah terus mempercepat implementasi kebijakan insentif bagi para pelaku usaha di ekosistem digital nasional. Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menargetkan penerapan diskon 50 persen biaya layanan bagi penjual atau seller UMKM di platform e-commerce dapat mulai diberlakukan pada pekan depan. Kebijakan ini dihadirkan guna memberikan keringanan beban biaya operasional bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam menjalankan aktivitas perdagangan secara elektronik.

Pemberian potongan tarif tersebut berlandaskan pada Peraturan Menteri (Permen) UMKM Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Regulasi tersebut diketahui telah resmi berlaku sejak tanggal 17 Juni 2026 lalu. Kehadiran aturan ini menjadi payung hukum utama dalam mewajibkan platform niaga elektronik untuk turut mendukung keberlangsungan serta daya saing para pelaku usaha domestik di pasar digital.

Secara spesifik, kewajiban penyedia platform tertuang di dalam Pasal 15 ayat 1 Permen UMKM Nomor 3 Tahun 2026. Ketentuan tersebut mengatur bahwa dalam rangka pemberian insentif promosi dan pemasaran Produk Dalam Negeri, pihak penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) kategori non-UMKM wajib memberikan potongan biaya layanan paling sedikit 50 persen. Insentif pemotongan tarif ini dialokasikan khusus kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang telah terverifikasi hanya menjual produk-produk dalam negeri pada etalase toko digital mereka.

Baca Juga

Duta Literasi Keuangan OJK Kenalkan Cara Atur Uang Saku ke Pelajar Rote Ndao

Duta Literasi Keuangan OJK Kenalkan Cara Atur Uang Saku ke Pelajar Rote Ndao

Penerapan diskon biaya layanan ini dinilai krusial mengingat kisaran biaya layanan yang saat ini dipatok oleh platform niaga elektronik kepada para penjual umumnya berada pada rentang 10 persen hingga 18 persen. Besaran tarif tersebut selama ini menjadi salah satu komponen pengeluaran bagi para pedagang daring. Dengan adanya pemotongan biaya sekurang-kurangnya 50 persen dari tarif yang berlaku, para penjual produk lokal binaan sektor mikro dan kecil diharapkan dapat menikmati efisiensi beban biaya penjualan.

Untuk merealisasikan aturan tersebut di lapangan, landasan teknis operasional berupa Keputusan Menteri (KepMen) kini tengah dipersiapkan untuk segera disahkan. Menteri Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa penandatanganan KepMen dijadwalkan berlangsung pada hari Senin atau paling lambat hari Selasa mendatang. Maman menyebutkan bahwa sebelumnya terdapat beberapa bagian regulasi yang ditinjau ulang sebelum resmi ditandatangani, sehingga kebijakan tersebut dapat langsung berjalan efektif setelah pengesahan dilakukan.

Baca Juga

BSI Catatkan Kinerja Solid di Semester I 2026, Jumlah Nasabah Capai Rekor Tertinggi

BSI Catatkan Kinerja Solid di Semester I 2026, Jumlah Nasabah Capai Rekor Tertinggi

Di samping kesiapan regulasi, koordinasi teknis antarsistem dipastikan telah berjalan lancar. Maman Abdurrahman mengonfirmasi bahwa integrasi sistem dengan platform e-commerce berskala besar, termasuk Shopee, telah sepenuhnya selesai. Begitu regulasi operasional disahkan, para pelaku UMKM di berbagai platform e-commerce dapat segera mendaftarkan diri secara mandiri melalui sistem SAPA UMKM agar terverifikasi dan berhak menerima insentif diskon biaya layanan tersebut.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

e-commerce

Berita Terbaru Lainnya

Duta Literasi Keuangan OJK Kenalkan Cara Atur Uang Saku ke Pelajar Rote NdaoOJK Ungkap Warga Jawa Barat Paling Banyak Jadi Korban Penipuan OnlineBI Ungkap 96,68 Persen Merchant QRIS adalah UMKM, Akselerasi Ekosistem Digital NasionalTransaksi Bisnis Makin Kompleks, BCA Perkuat Layanan Cash ManagementKementerian PU Pastikan Alur Utama Sungai Barito Masih Bisa Dilalui KapalPilu! 3 Tahun Terkubur, 50 Jenazah Gaza Akhirnya DitemukanTiba-Tiba AS Pindahkan Kapal Induk dari Dekat RI, Ada Apa?Kemenhut Kerahkan 12.880 Personel Gabungan Padamkan Karhutla Kalimantan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiPendidikanBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap