Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa warga Jawa Barat tercatat paling banyak menjadi korban dalam berbagai kasus penipuan online dibandingkan dengan provinsi lain di seluruh Indonesia. Informasi mengenai tingginya jumlah korban penipuan daring di wilayah Jawa Barat tersebut bersumber dari data yang dihimpun oleh Indonesia Anti Scam Center. Berdasarkan data pengaduan yang dicatat sejak bulan November tahun 2024 hingga Juni tahun 2026, terdapat total sebanyak 637.055 laporan pengaduan masyarakat di Indonesia yang mengalami kasus penipuan online.
Dalam skala nasional, Jawa Barat mencatatkan pelaporan penipuan online tertinggi di Indonesia dengan menyumbang sebanyak 131.445 laporan pengaduan. Direktur Lembaga Jasa Keuangan II OJK Jabar, Rianti Dwiyani, menyampaikan rincian daerah di Jawa Barat yang warganya paling banyak melaporkan kasus penipuan daring. Berdasarkan data yang ada, laporan pengaduan masyarakat yang mengalami penipuan online paling tinggi berada di Kota Bekasi, yang kemudian disusul oleh Kota Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, hingga Kota Depok.
Duta Literasi Keuangan OJK Kenalkan Cara Atur Uang Saku ke Pelajar Rote Ndao

Dari seluruh aduan yang masuk, penipuan dengan modus belanja online menjadi jenis penipuan yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat. Rianti Dwiyani menyebutkan bahwa jumlah laporan yang diterima dengan modus penipuan belanja online adalah sebanyak 113.520 laporan. Kerugian finansial yang timbul akibat modus penipuan belanja online ini tidak sedikit, di mana total kerugian yang dilaporkan oleh para korban diperkirakan mencapai kurang lebih sebesar Rp 1,78 triliun.
Modus berikutnya yang menempati posisi kedua terbanyak adalah panggilan palsu atau fake call, di mana pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura atau mengaku sebagai pihak lain. Jumlah laporan yang masuk terkait modus panggilan palsu ini mencapai sebanyak 63.517 laporan, dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai angka Rp 2,09 triliun. Sementara itu, modus penipuan online tertinggi berikutnya ditempati oleh penipuan investasi, yang mencatatkan sebanyak 32.251 laporan aduan dengan nilai total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 2,08 triliun.
BI Ungkap 96,68 Persen Merchant QRIS adalah UMKM, Akselerasi Ekosistem Digital Nasional

Besarnya jumlah laporan dan total kerugian finansial yang ditimbulkan dari berbagai modus penipuan online tersebut menjadi perhatian serius pihak berwenang. Rianti Dwiyani saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar menegaskan bahwa penanganan kejahatan penipuan online tidak cukup hanya dilakukan melalui langkah penindakan semata. Menurutnya, penanganan terhadap masalah penipuan online ini juga harus diperkuat dengan langkah-langkah pencegahan guna menekan timbulnya korban-korban baru di tengah masyarakat.






