Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon memperketat langkah mitigasi guna mencegah potensi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti. Kesiapsiagaan ini diperkuat untuk meminimalkan risiko kebakaran berulang di area pembuangan sampah seluas 5,2 hektare tersebut.
Riwayat kebakaran lahan TPA Kopiluhur sebelumnya sempat tercatat pada September 2023, saat api melahap sekitar 350 meter persegi area sampah dan membutuhkan penanganan pemadaman yang memakan waktu cukup lama. Sementara itu, berdasarkan pemetaan termal pada 2025, DLH menemukan sebaran titik panas di kawasan tersebut, kendati skalanya masih terpantau kecil dan tidak memusat di satu titik tertentu.
Kepala DLH Kota Cirebon, Fina Amalia Purwantini, menyampaikan bahwa ancaman api tidak hanya bersumber dari kondisi internal timbunan sampah, melainkan juga dari aktivitas manusia seperti buangan puntung rokok. Merespons kerentanan itu, DLH menempatkan timbunan tanah urukan di sisi kanan dan kiri landfill untuk mempercepat proses isolasi serta penutupan api jika sewaktu-waktu terjadi insiden.
Kejagung Siapkan Tiga Instrumen Hukum Tangani Kebakaran Hutan

Selain timbunan tanah, satu unit armada tangki air disiagakan penuh di area landfill yang sedang aktif digunakan. Fasilitas pemadaman darurat ini ditunjang peralatan penyiraman lengkap, mulai dari instalasi pipa hingga genset penggerak sistem.
Langkah teknis pengendalian gas metana juga dilakukan melalui pemasangan sistem ventilasi sedalam 28 meter serta penyiapan pasir di lokasi untuk mencegah timbulnya ledakan gas dan api bawah permukaan. Papan peringatan larangan merokok dan menyalakan api telah dipasang di kawasan landfill maupun perkantoran, yang turut disosialisasikan kepada para pekerja serta pemulung.
Mendes Ungkap Ada Desa Tak Punya Tanah Kuburan, Warga Sampai Ditangkap

Di luar mitigasi kebakaran, kawasan sekitar TPA Kopiluhur kini juga menghadapi persoalan lingkungan lain, menyusul keluhan warga Kampung Kalilunyu, RT/RW 04, Kelurahan Argasunya, terkait dugaan pencemaran limbah pada sumber air sumur mereka.






