Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Kejagung Siapkan Tiga Instrumen Hukum Tangani Kebakaran Hutan

Uria KilaDiterbitkan 7 Sep 2026 - 19.39 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejagung Siapkan Tiga Instrumen Hukum Tangani Kebakaran Hutan
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan tiga instrumen penegakan hukum untuk menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Langkah strategis ini mencakup ranah pidana umum, pidana khusus, hingga gugatan perdata.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan langsung kebijakan tersebut dalam konferensi pers di Graha Marinir Panti Perwira, Kwitang, Jakarta, pada Senin (7/9/2026). Ia menegaskan bahwa kejaksaan di tingkat pusat maupun daerah akan mengoptimalkan seluruh instrumen hukum yang tersedia guna merespons dampak perusakan lingkungan akibat karhutla.

Untuk jalur pidana umum, Burhanuddin telah menginstruksikan jajaran kejaksaan di daerah untuk aktif berkoordinasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta penyidik kepolisian. Kolaborasi lintas lembaga ini difokuskan guna mempercepat dan memperkuat proses pemberkasan perkara para pelaku pembakaran lahan.

Baca Juga

Jumlah Pengungsi Gempa Flores Turun Drastis jadi 72.864 Jiwa

Jumlah Pengungsi Gempa Flores Turun Drastis jadi 72.864 Jiwa

Sementara itu, pada ranah pidana khusus, Kejagung menyatakan hingga kini belum ada temuan kasus konkret terkait karhutla. Kendati demikian, seluruh jajaran kejaksaan telah diperintahkan untuk langsung memproses dan menindaklanjuti temuan lapangan apabila terbukti memuat unsur pidana khusus, termasuk indikasi korupsi dalam perizinan atau pengelolaan lahan.

Adapun pada instrumen perdata, Kejagung saat ini masih menunggu penyerahan surat kuasa khusus (SKK) dari kementerian terkait sebelum mengambil tindakan peradilan. Lembaga yang dimaksud meliputi Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga

Mendagri Kirim Tim Bantu Kependudukan Korban Gempa NTT, 11 Ribu Dokumen Terbit

Mendagri Kirim Tim Bantu Kependudukan Korban Gempa NTT, 11 Ribu Dokumen Terbit

Setelah surat kuasa khusus resmi diterima, pihak kejaksaan baru akan menentukan langkah penuntutan ganti rugi, pengajuan gugatan, maupun menanggapi perkara perdata yang berkaitan dengan kawasan konsesi dan lahan terbakar.

Sumber: Liputan6

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KejagungPenegakan HukumKarhutlaSanitiar Burhanuddin

Berita Terbaru Lainnya

Jumlah Pengungsi Gempa Flores Turun Drastis jadi 72.864 JiwaMendagri Kirim Tim Bantu Kependudukan Korban Gempa NTT, 11 Ribu Dokumen TerbitMendes Ungkap Ada Desa Tak Punya Tanah Kuburan, Warga Sampai DitangkapMendagri Ingatkan Pemda di NTT Segera Salurkan Bantuan Gempa untuk WargaRumah di Bogor Kebakaran, Diduga Dipicu Alat Semprot Memanas24 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Berstatus Darurat KekeringanImigrasi Bebaskan Denda Overstay WNA Terdampak Erupsi KrakatauMitigasi Kebakaran TPA Kopiluhur, DLH Kota Cirebon Siapkan Tanah Urukan dan Tangki Air

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap