Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat berbagai inisiatif di sektor perbankan dalam rangka memberantas aksi penipuan (scam) serta aktivitas perjudian daring atau judi online (judol). Langkah pengembangan dan penguatan sektor perbankan ini disiapkan OJK guna mengatasi maraknya kejahatan keuangan digital yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas industri perbankan nasional. Melalui pendekatan yang komprehensif, OJK mengarahkan sektor perbankan untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengambil tindakan hukum dan administratif yang tegas terhadap seluruh rekening bank yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal tersebut.








