Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Pinjaman Online

OJK Tak Lagi Batasi Pinjaman di 3 Aplikasi Pinjol

Wahyu SuryaniDiterbitkan 16 Sep 2026 - 04.09 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
OJK Tak Lagi Batasi Pinjaman di 3 Aplikasi Pinjol
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut ketentuan yang membatasi nasabah hanya boleh mengakses pendanaan maksimal di tiga platform pinjaman daring (pindar) atau peer to peer (P2P) lending. Melalui kebijakan terbaru ini, batas maksimal pinjaman di tiga penyelenggara tidak lagi diberlakukan bagi peminjam.

Sebelum relaksasi ini diputuskan, pembatasan ketat pengajuan pinjaman tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 19 Tahun 2023. Aturan terdahulu dirancang demi menekan perilaku gali lubang tutup lubang di kalangan pengguna jasa pinjol legal.

Pertimbangan Kebutuhan Modal dan UMKM

Keputusan OJK mencabut aturan batas tiga aplikasi tersebut didasari oleh tingginya dinamika kebutuhan pembiayaan di masyarakat yang belum terakomodasi secara optimal. Kelonggaran ini diharapkan menjadi alternatif pendanaan yang lebih inklusif bagi sektor produktif maupun informal.

Baca Juga

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 330 Kg Emas, Jaringannya dari China-India

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 330 Kg Emas, Jaringannya dari China-India

Agusman dari OJK mengungkapkan bahwa pertimbangan utama pelonggaran ini mencakup tingginya kebutuhan modal kerja jangka pendek, kebutuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat sektor informal yang membutuhkan akses pembiayaan cepat dan fleksibel.

Syarat Ketat dan Batas Kredit Macet bagi Penyelenggara

Kendati batasan tiga platform ditiadakan, OJK menegaskan bahwa kemudahan ini bergantung pada kepatuhan masing-masing penyelenggara P2P lending. Pembatasan pendanaan tidak diberlakukan sepanjang platform memenuhi standar operasional dan manajemen risiko yang telah ditetapkan regulator.

Baca Juga

Anti Wacana! Ini 5 Langkah Cerdas Wujudkan Rencana Liburan Akhir Tahun

Anti Wacana! Ini 5 Langkah Cerdas Wujudkan Rencana Liburan Akhir Tahun

Penyelenggara pindar diwajibkan untuk: - Meningkatkan dan menjaga kualitas analisis pendanaan terhadap calon peminjam. - Menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential) dan tata kelola perusahaan yang baik (good governance). - Menjalankan manajemen risiko yang memadai guna memitigasi potensi gagal bayar. - Menjaga rasio tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau batas kredit macet maksimal 5 persen.

Dengan ketentuan tersebut, evaluasi kelayakan kredit tetap menjadi tanggung jawab platform guna memastikan ekspansi pembiayaan tidak memicu lonjakan kredit bermasalah di industri pinjaman daring.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

keuanganojkPinjaman Online

Berita Terbaru Lainnya

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 330 Kg Emas, Jaringannya dari China-IndiaPasar Repaint Motor Berkembang, Pilihan Warna dan Finishing Makin BeragamAnti Wacana! Ini 5 Langkah Cerdas Wujudkan Rencana Liburan Akhir TahunMembaca Keberlanjutan Fiskal dari Sri Mulyani, Purbaya, hingga SuahasilBos Antam Khawatir Konsumen Kabur Imbas Wajib Lapor ke Kantor PajakMenkop Ajak Mahasiswa Jadikan Koperasi sebagai Wadah Usaha Kolektif dan Inovasi EkonomiTimah Jadi Komoditas Pertama yang Diperdagangkan di Bursa Mineral ICOMEXWamen ATR/BPN Pastikan Layanan Tetap Normal Usai OTT KPK Terkait Dugaan Suap HGB

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap