Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan langkah penertiban terhadap para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Jalan Raya Bogor, khususnya di kawasan Kramat Jati. Penertiban ini menyasar aktivitas perdagangan di tepi jalan yang kerap memanfaatkan ruang jalan umum dan mempengaruhi kelancaran arus kendaraan di sekitar kawasan pasar. Melalui penertiban tersebut, pemerintah daerah berupaya mengembalikan fungsi fasilitas umum jalan serta menciptakan keteraturan bagi aktivitas warga maupun para pedagang di wilayah tersebut.
Kondisi di depan Pasar Kramat Jati menunjukkan perubahan nyata setelah adanya tindakan penertiban oleh petugas. Berdasarkan pantauan pada Jumat malam pukul 22.10 WIB, lapak para pedagang ikan terpantau tidak lagi memakan badan Jalan Raya Bogor. Keberadaan lapak para pedagang kaki lima terlihat lebih tertib dengan hanya menempati area badan trotoar jalan. Perubahan penempatan lapak ini memberikan dampak langsung terhadap pergerakan lalu lintas di area Pasar Kramat Jati, di mana arus kendaraan terasa lebih lancar meskipun sesekali laju kendaraan masih mengalami perlambatan atau tersendat.
Meskipun posisi lapak sudah lebih tertib berada di atas trotoar, kondisi air limpasan masih terlihat di sejumlah titik pinggir jalan. Air limpasan dari aktivitas pedagang ikan masih ditemukan di tepi jalan raya. Dari pantauan di lapangan, sebagian pedagang memang tampak menampung air limpasan tersebut, namun masih ada pedagang yang air siramannya meluber hingga ke permukaan tepi jalan.
Dugaan Pemerasan Seleksi Kedokteran Unsoed Rp 650 Juta dan Penetapan Tersangka KPK

Untuk menjaga ketertiban di kawasan tersebut, sejumlah petugas gabungan terus disiagakan di sepanjang ruas jalan. Personel Satpol PP bersama petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta tampak berjaga di pinggir Jalan Raya Bogor dan sebagian lainnya bersiaga di dalam area lokasi binaan. Selain melakukan penjagaan, anggota Satpol PP di lapangan juga terus menjalankan proses pemetaan lokasi pedagang ikan serta melaksanakan sosialisasi kepada para pedagang mengenai rencana penataan.
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menyampaikan bahwa penanganan terhadap pedagang di kawasan Kramat Jati dilakukan melalui dua pendekatan, yakni langkah jangka pendek dan langkah jangka panjang. Dalam penanganan darurat jangka pendek, Pemkot Jakarta Timur mengerahkan personel Satpol PP, Dishub DKI Jakarta, petugas PPSU, hingga aparat kecamatan dan kelurahan untuk mendorong para pedagang agar tidak berjualan dengan memakai badan jalan. Khusus untuk pedagang ikan, mereka diwajibkan untuk tidak membiarkan air siraman mengalir ke jalanan, melainkan harus menampungnya menggunakan ember atau plastik.
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Lima Lainnya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Sementara itu, untuk rencana jangka panjang, para pedagang di tepi Jalan Raya Bogor area Kramat Jati direncanakan akan dimasukkan ke dalam Pasar Kramat Jati dan area lokasi binaan. Pemerintah Kota Jakarta Timur mengagendakan rapat koordinasi dengan pihak PD Pasar Jaya guna menata kembali para pedagang yang sudah ada di dalam pasar. Penataan ulang tersebut dilakukan agar area pasar memiliki kapasitas yang cukup untuk menampung seluruh pedagang yang sebelumnya menggelar dagangan di pinggir jalan.






