RSUP Dr. Kariadi Semarang berhasil menuntaskan tindakan medis berupa operasi pemisahan terhadap pasangan bayi kembar siam asal Jepara, yakni Shayna Yumna Arcilla dan Shazia Yumna Arasely. Kasus kelainan fisik ini pertama kali terdeteksi ketika usia kehamilan sang ibu menginjak empat bulan. Begitu kondisi kembar siam diketahui sejak dalam kandungan, rujukan medis langsung diarahkan ke RSUP Dr. Kariadi agar penanganan dan evaluasi dapat dilakukan sedini mungkin oleh tim medis rumah sakit tersebut.
Pasangan bayi kembar siam tersebut lahir ke dunia pada 12 Januari 2025 dengan jenis kelainan Ischiopagus Tetrapus, yakni kondisi dempet pada area tulang panggul bagian bawah. Akibat penyatuan pada panggul bawah tersebut, sejumlah organ tubuh kedua bayi mengalami fusi fisik. Organ yang menyatu meliputi kandung kemih, anus, serta vagina, di samping kondisi saluran dua usus bayi yang bergabung menjadi satu. Sebagai penanganan awal untuk menjamin fungsi dasar tubuh, tim medis terlebih dahulu membuat saluran pembuangan kotoran atau lubang buang air besar (BAB) agar kedua bayi dapat mengonsumsi makanan serta minuman secara optimal.
Prosedur pemisahan fisik tidak dapat langsung dikerjakan seketika setelah kelahiran, melainkan memerlukan serangkaian tahapan perawatan dan persiapan yang matang. Tim dokter memutuskan untuk melaksanakan operasi pemisahan saat kedua bayi telah memasuki usia satu tahun enam bulan. Keputusan waktu tindakan tersebut diambil demi menunggu pertumbuhan dan pembesaran organ kandung kemih, sehingga organ tersebut memiliki ukuran yang memadai untuk dipisahkan secara aman melalui prosedur bedah.
Dua Orang Meninggal Dunia Usai Truk Tabrak 2 Mobil dan 2 Motor di Puncak Cianjur

Pelaksanaan operasi pemisahan berlangsung pada 28 Juli 2026 dan memakan durasi tindakan bedah selama sekitar 12 jam. Sebanyak 20 dokter dengan berbagai latar belakang keahlian dikerahkan dalam proses pembedahan ini. Tim dokter yang terlibat mencakup dokter spesialis anak, bedah anak, kandungan, urologi, ortopedi, anestesi, bedah plastik, serta sejumlah dokter spesialis lainnya. Keberhasilan tindakan terhadap Shayna dan Shazia ini sekaligus tercatat sebagai pelaksanaan operasi pemisahan bayi kembar siam yang keempat di RSUP Dr. Kariadi Semarang.
Tindakan medis yang kompleks ini membutuhkan biaya yang cukup besar, di mana pengeluaran yang telah dicatatkan hingga saat ini mencapai sekitar Rp 200 juta untuk masing-masing anak. Bagi sang ayah, Solihul Huda (29 tahun), yang berprofesi sebagai seorang kuli bangunan, Shayna dan Shazia merupakan anak kedua dan anak ketiganya. Pembiayaan operasional medis tersebut ditopang melalui skema jaminan kesehatan BPJS serta didukung oleh bantuan donasi dari para dokter, tenaga medis, dan karyawan RSUP Dr. Kariadi yang peduli terhadap kondisi kedua bayi.
Pentingnya Status Aktif BPJS Kesehatan, Ketentuan Iuran, dan Cara Cek Kepesertaan Online

Setelah keberhasilan pembedahan maraton tersebut, tahapan penanganan beralih ke fase perawatan dan pemantauan jangka panjang. Pihak manajemen RSUP Dr. Kariadi Semarang secara aktif menjalin kerja sama dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jepara serta Puskesmas Nalumsari 1. Langkah kolaboratif lintas fasilitas kesehatan ini difokuskan guna memastikan kelanjutan pemantauan tumbuh kembang, pemeliharaan status kesehatan umum, hingga proses rehabilitasi medis Shayna dan Shazia dapat terus berjalan berkesinambungan.






