Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusinessPopuler
Beranda/Hukum

KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Lima Lainnya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Rimba NainggolanDiterbitkan 22 Agu 2026 - 01.08 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Lima Lainnya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru. Kasus yang menjerat pimpinan perguruan tinggi negeri ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi dalam rangkaian proses seleksi masuk kampus. Keterangan penetapan tersangka perkara ini disampaikan secara langsung oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Ahmad Taufik Husein dalam konferensi pers resmi yang digelar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/8/2026).

Dalam pengungkapan perkara tersebut, KPK menemukan keterlibatan pejabat struktural kampus lainnya, yakni Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unsoed Eko Sumanto. Eko Sumanto diketahui menjalin komunikasi serta melakukan proses tawar-menawar biaya atau mahar kelulusan dengan pihak pengepul calon mahasiswa baru. Praktik tawar-menawar uang mahar tersebut dilakukan untuk memuluskan para pendaftar agar bisa lolos dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru Unsoed melalui jalur Mandiri.

Aktivitas tawar-menawar mahar jalur Mandiri yang dilakukan oleh Eko Sumanto bersama pihak pengepul tersebut diketahui tidak berjalan sendiri, melainkan dilakukan atas sepengetahuan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Berdasarkan hasil penyidikan KPK, Eko Sumanto kemudian menerima aliran dana dari salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru. Total uang yang diterima oleh Eko dari pihak pengepul tersebut mencapai angka Rp 1,12 miliar sepanjang rentang waktu penerimaan mahasiswa baru periode tahun 2025 hingga tahun 2026.

Baca Juga

Penyidik KPK Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Mapolresta Banyumas

Penyidik KPK Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Mapolresta Banyumas

Atas penerimaan uang sebesar Rp 1,12 miliar dari pihak pengepul calon pendaftar tersebut, Eko Sumanto kemudian melaporkannya secara langsung kepada Akhmad Sodiq selaku pimpinan kampus. Merespons laporan penerimaan uang itu, Akhmad Sodiq lantas memberikan akses user ID miliknya kepada Eko Sumanto. Pemberian akses user ID rektor tersebut dimaksudkan agar Eko dapat melakukan proses otorisasi, persetujuan, atau tindakan klik approval pada sistem seleksi bagi para calon mahasiswa baru yang telah membayarkan sejumlah uang.

Dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi ini, KPK secara keseluruhan menetapkan enam orang sebagai tersangka. Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari unsur pejabat internal Unsoed maupun pihak swasta luar kampus. Dari jajaran pejabat Unsoed, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Akhmad Sodiq selaku Rektor Unsoed, Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed, serta Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed.

Baca Juga

Perluas Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan Raih Koperasi Awards 2026

Perluas Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan Raih Koperasi Awards 2026

Selain tiga pejabat dari lingkungan internal Unsoed, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya dari pihak swasta sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Tiga tersangka dari pihak swasta tersebut masing-masing adalah Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono. Penetapan keenam tersangka ini menegaskan langkah KPK dalam mengusut tuntas dugaan praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPK

Berita Terbaru Lainnya

Oona Insurance (ABDA) Catat Pertumbuhan Premi 40%BSI Bukukan Laba Rp4,15 Triliun pada Semester I-2026 Ditopang Pertumbuhan Bisnis EmasBank Korea Buka Peluang Kenaikan Suku Bunga Lanjutan demi Jaga Inflasi dan StabilitasLiterasi Keuangan Naik, Duta Literasi OJK Edukasi Pelajar Rote NdaoOJK Perluas Literasi Keuangan hingga Kabupaten Paling Selatan Indonesia64,5% Pelaku UMKM Dikelola Perempuan, Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi InklusifPertamina Dorong Ekspansi Panas Bumi Nasional di IIGCE 2026Kajian Sumber Polusi Udara Jakarta Perlu Dilakukan secara Komprehensif

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusiness

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap