Kajian mengenai sumber polusi udara Jakarta dinilai perlu dilakukan secara komprehensif agar kebijakan pengendalian pencemaran udara dapat tepat sasaran dan tidak mengabaikan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi. Pandangan tersebut disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria, yang menilai bahwa perumusan kebijakan lingkungan di Ibu Kota harus berlandaskan analisis menyeluruh. Langkah penanganan kualitas udara yang tepat sasaran dinilai sangat krusial, mengingat setiap kebijakan pengendalian polusi memiliki keterkaitan erat dengan berbagai sektor, termasuk aktivitas perekonomian masyarakat dan dunia usaha.
Terkait munculnya pandangan yang menyoroti sektor ketenagalistrikan, Sofyano menyatakan bahwa kesimpulan yang menyebut PLTU Suralaya di Banten sebagai penyebab utama polusi udara di Jakarta perlu didukung oleh data dan kajian yang sahih. Kajian ilmiah tersebut harus dapat menjelaskan secara gamblang hubungan antara emisi dari pembangkit listrik tenaga uap tersebut dengan kualitas udara di Jakarta. Menurutnya, penetapan sebuah fasilitas sebagai sumber pencemar utama tidak boleh hanya berlandaskan asumsi, melainkan harus diperkuat oleh hasil kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Sofyano menekankan bahwa pembuktian ilmiah mengenai emisi PLTU Suralaya membutuhkan parameter pengukuran yang jelas dan terukur. Jika emisi dari PLTU Suralaya dinilai terbawa hingga ke Jakarta dan menjadi penyebab signifikan polusi, hal tersebut harus dibuktikan secara ilmiah melalui data emisi, arah dan kecepatan angin, pemodelan dispersi, serta pengukuran konsentrasi polutan di Jakarta. Selain itu, analisis mengenai dampak PLTU Suralaya juga perlu melihat kondisi wilayah yang berada lebih dekat dengan sumber emisi, termasuk kawasan Banten. Jejak pergerakan polutan dari sumber emisi hingga wilayah terdampak harus dapat dijelaskan secara transparan.
Pertamina Dorong Ekspansi Panas Bumi Nasional di IIGCE 2026

Dalam kesempatan tersebut, Sofyano juga secara khusus meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyampaikan data pendukung ke ruang publik apabila menyatakan PLTU Suralaya berkontribusi terhadap polusi udara di Ibu Kota. Sofyano menegaskan bahwa jika pemerintah daerah menyatakan keberadaan PLTU Suralaya berpengaruh terhadap kualitas udara Jakarta, maka bukti ilmiahnya harus ditunjukkan secara terbuka. Publik berhak melihat data konkret dan hasil pembuktian ilmiah tersebut, bukan sekadar menerima pernyataan tanpa data pendukung yang memadai.
Sofyano juga menerangkan bahwa persoalan polusi udara di Jakarta merupakan masalah yang kompleks karena dipengaruhi oleh beragam sumber pencemaran yang saling berkelindan. Sumber-sumber polusi udara tersebut meliputi emisi gas buang kendaraan bermotor, aktivitas industri, kegiatan konstruksi dan debu jalan, praktik pembakaran terbuka, hingga sumber emisi yang berasal dari wilayah-wilayah di sekitar Jakarta. Keragaman sumber pencemaran ini menuntut pemahaman yang utuh agar identifikasi penyebab polusi tidak terfokus hanya pada satu objek tertentu saja.
Minat Investasi Emas Tinggi, Ekosistem Bulion Berpotensi Terus Tumbuh

Di samping berbagai sumber emisi fisik tersebut, faktor meteorologi turut memegang peranan penting yang berpengaruh terhadap konsentrasi polutan di udara Jakarta. Karena adanya pengaruh cuaca dan atmosfer tersebut, Sofyano menyatakan bahwa penentuan sumber dominan polusi membutuhkan analisis mendalam yang mempertimbangkan sumber emisi sekaligus kondisi atmosfer secara bersamaan. Dengan kajian yang menyeluruh dan berbasis data ilmiah, kebijakan pengendalian polusi udara di Jakarta diharapkan dapat dirumuskan secara adil, tepat sasaran, serta tidak menimbulkan dampak yang merugikan bagi aktivitas perekonomian.






