Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusinessPopuler
Beranda/Bpjs Kesehatan

Mekanisme Pengajuan BPJS Kesehatan PBI APBN Lewat DTKS dan Ketentuan Kepesertaannya

Wahyu SuryaniDiterbitkan 21 Agu 2026 - 23.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mekanisme Pengajuan BPJS Kesehatan PBI APBN Lewat DTKS dan Ketentuan Kepesertaannya
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Regulasi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia wajib terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Bagi masyarakat dari golongan miskin dan tidak mampu, negara menyediakan skema bantuan melalui Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai pemerintah pusat melalui APBN. Skema PBI JK ini memiliki perbedaan mendasar dengan segmen PBPU dan BP Pemda (Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah), di mana penetapan peserta PBPU dan BP Pemda ditentukan langsung oleh pemerintah daerah serta iurannya ditanggung melalui APBD sesuai kewajiban pemerintah daerah dalam mendukung program jaminan kesehatan.

Memahami cara daftar BPJS Kesehatan PBI APBN lewat DTKS memerlukan koordinasi dengan dinas sosial setempat sebagai pintu utama pendataan. Kepesertaan PBI mensyaratkan calon peserta masuk ke dalam kategori masyarakat miskin yang didukung bukti data resmi dari dinas sosial. Warga dapat memastikan posisi kepesertaan atau kelayakan data awal secara mandiri dengan mengecek status pendaftaran melalui laman resmi DTKS sebelum pengusulan bantuan iuran diproses lebih lanjut.

Tahapan registrasi data kemiskinan diproses melalui dinas sosial agar identitas pemohon diverifikasi dan dimasukkan ke dalam basis data DTKS. Setelah data terdaftar dan terkonfirmasi sebagai sasaran penerima bantuan jaminan kesehatan, sistem akan memproses pengalihan atau penetapan status peserta ke segmen PBI. Terkait durasi perubahan administratif, Rizzky Anugerah dari BPJS Kesehatan menyatakan bahwa proses pembaruan status kepesertaan, seperti dari peserta mandiri ke PBI, umumnya memerlukan waktu mulai dari beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung tahapan verifikasi data.

Baca Juga

Ketentuan Syarat Buat SIM Baru Pakai BPJS Kesehatan dan Aturan Pelaksanaannya

Ketentuan Syarat Buat SIM Baru Pakai BPJS Kesehatan dan Aturan Pelaksanaannya

Ketentuan khusus berlaku bagi masyarakat yang sebelumnya terdaftar pada segmen mandiri (PBPU) dan masih memiliki tunggakan iuran ketika hendak beralih menjadi peserta PBI. Peserta PBPU yang menunggak dapat langsung beralih ke segmen PBI tanpa kewajiban melunasi tunggakan iurannya seketika. Namun, tunggakan lama tersebut tidak dihapus melainkan tetap tercatat sebagai piutang. Jika di kemudian hari peserta kembali mampu secara finansial dan memilih beralih kembali ke segmen PBPU/mandiri, seluruh tunggakan masa lalu tersebut wajib diselesaikan terlebih dahulu agar status kepesertaannya dapat aktif kembali.

Bagi peserta mandiri yang tetap berada pada segmen PBPU namun mengalami kesulitan pembayaran kewajiban berkala, BPJS Kesehatan menyediakan alternatif penyelesaian melalui Program New REHAB 2.0 (Rencana Pembayaran Bertahap) untuk mencicil tunggakan iuran JKN. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa isu kenaikan iuran yang sempat beredar di media sosial adalah tidak benar, mengingat tarif iuran jaminan kesehatan saat ini masih tetap dan belum mengalami penyesuaian.

Baca Juga

Aturan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru dan Ketentuan Layanan JKN

Aturan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru dan Ketentuan Layanan JKN

Setelah pengajuan PBI berjalan, pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan secara praktis melalui aplikasi Mobile JKN. Kanal digital ini juga memfasilitasi pengecekan kesehatan atau skrining riwayat kesehatan secara mandiri bagi seluruh peserta jaminan kesehatan di Indonesia.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPJS Kesehatan

Berita Terbaru Lainnya

Subsidi Motor Listrik, Ketentuan Kuota dan Mekanisme PendaftaranAturan Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP dan Skema Distribusi TerbaruDaftar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Daerah dan Skema KeringanannyaKetentuan Syarat Buat SIM Baru Pakai BPJS Kesehatan dan Aturan PelaksanaannyaMenghitung Peluang Juara dan Zona Degradasi di Klasemen Sementara Liga 1 IndonesiaCatatan Pelaksanaan dan Evaluasi Menyeluruh PON Aceh SumutPemadanan NIK Menjadi NPWP Secara Online Lewat Layanan Pajak Digital TerbaruPerkembangan Regulasi dan Ketetapan Upah Minimum Provinsi di Seluruh Indonesia

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusiness

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap