Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2026 saat ini masih terus berlangsung di seluruh Indonesia. Pada tahap ketiga ini, bantuan sosial dialokasikan untuk periode tiga bulan sekaligus, yaitu mencakup bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran bantuan sosial untuk periode Triwulan III Juli hingga September 2026 tersebut telah mulai didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara bertahap sejak tanggal 20 Juli 2026.
Proses pencairan dana PKH tahap 3 dilaksanakan secara bertahap ke berbagai wilayah, sehingga tidak ada satu tanggal pencairan tunggal yang berlaku serentak untuk seluruh penerima manfaat. Dengan adanya skema penyaluran bertahap ini, sebagian Keluarga Penerima Manfaat tercatat sudah menerima bantuan, sedangkan penerima lainnya masih menunggu giliran dalam proses pencairan. Pelaksanaan penyaluran bantuan sosial pada periode ini mengacu langsung pada hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terbaru.
Keluarga Penerima Manfaat yang ingin memastikan status penerimaan bantuannya pada tahap 3 tahun 2026 dapat melakukan pemeriksaan data secara mandiri. Pengecekan status kepesertaan sebagai penerima PKH tahap 3 ini dapat diakses dengan mudah menggunakan data kependudukan melalui aplikasi Cek Bansos ataupun melalui laman situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos). Dengan tersedianya layanan pengecekan mandiri tersebut, masyarakat penerima manfaat dapat memverifikasi apakah namanya masih tercatat resmi dalam daftar penerima bantuan sosial.
Akses Cek Bansos Kemensos Permudah Pengecekan BPNT Menggunakan NIK KTP

Selain PKH, bantuan sosial yang disalurkan pada bulan Agustus 2026 juga mencakup program lain seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan bantuan pangan beras. Bantuan Pangan Non Tunai atau yang juga dikenal dengan sebutan Program Kartu Sembako disalurkan dalam wujud saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan atau sebesar Rp600.000 per tahap untuk alokasi waktu tiga bulan. Saldo bantuan BPNT ini disalurkan melalui Bank Himbara yang mencakup BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, ataupun melalui PT Pos Indonesia. Dana saldo elektronik tersebut dapat dimanfaatkan oleh KPM untuk membeli berbagai komoditas kebutuhan pokok dan bahan pangan pokok di e-warong maupun mitra resmi.
Bantuan lain yang turut disalurkan pada periode ini adalah Program Indonesia Pintar (PIP), yang bertujuan membantu anak-anak dari keluarga miskin, rentan miskin, maupun prioritas agar dapat memperoleh akses pendidikan hingga menyelesaikan jenjang atau lulus tingkat menengah. Sebagai catatan pada periode tahun 2025 sebelumnya, pelaksanaan penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua juga sempat berjalan dengan target penyelesaian pada akhir Juni 2025.
Ketentuan Lengkap dan Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahun 2025

Pemerintah juga menyalurkan program bantuan pangan berupa beras seberat 10 kg untuk alokasi Triwulan III bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Program bantuan beras 10 kg per bulan ini disalurkan langsung kepada 33,244 juta penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia. Untuk mendukung pelaksanaan program bantuan pangan beras tambahan tersebut, perkiraan kebutuhan volume beras yang disiapkan mencapai sekitar 1 juta ton dengan total alokasi kebutuhan anggaran sebesar Rp17,54 triliun. Rangkaian penyaluran bantuan sosial ini terus berjalan secara bertahap kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.






