Penetapan sejumlah pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka tabir dugaan praktik pemerasan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran. Perkara yang terjadi pada Agustus 2026 ini menyeret pimpinan kampus serta pihak swasta setelah orang tua calon mahasiswa melapor karena telah menyerahkan ratusan juta rupiah namun anaknya tetap dinyatakan tidak lulus seleksi.
Bagaimana kronologi dugaan pemerasan terhadap calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unsoed?
Berdasarkan pemaparan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga diduga meminta uang senilai Rp 650 juta kepada orang tua calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran. Permintaan tersebut dilakukan atas sepengetahuan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dengan memanfaatkan dua pihak swasta sebagai perantara, yakni Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto.
Mengapa calon mahasiswa tetap tidak lulus meski uang telah diserahkan?
Modus Klik Persetujuan Rektor, KPK Bongkar Tiga Klaster Korupsi di Unsoed

Orang tua calon mahasiswa telah memenuhi permintaan uang dan membayarkan dana Rp 650 juta kepada pihak perantara. Kendati dana telah diterima oleh Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, anak dari pihak pemohon tersebut pada akhirnya tetap dinyatakan tidak lulus dalam seleksi masuk mahasiswa baru. Keputusan kelulusan yang tidak sesuai janji tersebut membuat orang tua calon mahasiswa mendesak agar uang mereka segera dikembalikan.
Bagaimana pengembalian dana dilakukan hingga melibatkan kompensasi proyek internal kampus?
Saat orang tua menuntut pengembalian uang, kedua perantara tidak dapat mengembalikannya secara langsung karena dana Rp 650 juta tersebut sudah terpakai. Mengatasi persoalan ini, Norman Arie Prayoga dengan izin Akhmad Sodiq meminjam uang kepada pihak swasta lain guna membayar balik uang orang tua calon mahasiswa. Sebagai jaminan untuk melunasi pinjaman pihak swasta itu, Norman melalui Dian, Adhi, dan Mulyono menjanjikan pelunasan melalui pencairan tiga paket proyek pekerjaan di lingkungan Unsoed, yaitu proyek pengadaan kanopi, renovasi kantin, serta pengecatan gedung.
KPK Bongkar Kode Korupsi Rektor Unsoed dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

Siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK?
KPK resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi kecukupan alat bukti. Tiga orang tersangka berasal dari lingkungan internal kampus Unsoed, yaitu Rektor Unsoed Ahmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, dan Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto. Adapun tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, serta Mulyono yang juga tercatat sebagai keponakan rektor.






