Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan adanya lonjakan tajam terkait jumlah hakim yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik di Indonesia. Berdasarkan data terbaru, angka pelanggaran yang dilakukan oleh para pengadil tersebut meningkat hingga 100 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Temuan ini memicu sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mendesak adanya langkah tegas dan evaluasi menyeluruh terhadap institusi kehakiman.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, merespons keras laporan yang diterbitkan oleh lembaga pengawas peradilan tersebut. Ia meminta agar seluruh hakim dirotasi sebagai buntut dari temuan pelanggaran etik yang melonjak drastis. Menurutnya, evaluasi terhadap semua hakim dan langkah mutasi secara besar-besaran sangat krusial untuk segera dilakukan agar pelanggaran serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. Kondisi saat ini dinilai sangat berbahaya bagi kredibilitas institusi kehakiman di mata publik.








