Tingginya ongkos politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kembali menelan korban. Hingga pertengahan Juli 2026, tercatat setidaknya 15 kepala daerah terpilih telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Rentetan kasus ini membenarkan pandangan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa mahalnya biaya kampanye dan mobilisasi massa kerap mendorong kepala daerah untuk melakukan korupsi demi menutup utang politik. Merespons situasi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendesak pengesahan aturan pembatasan transaksi uang kartal atau tunai guna mempersempit ruang gerak politik uang.








