Sejak pertama kali menerima mandat pada tahun 1999, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) konsisten melakukan perluasan jangkauan pembiayaan dan pendampingan usaha hingga ke wilayah pelosok Indonesia. Langkah ini berfokus pada upaya pemberdayaan perempuan dari keluarga prasejahtera yang menjalankan usaha pada skala ultra mikro. Melalui pendekatan yang bertahap dan terstruktur, langkah PNM ditujukan untuk mengatasi persoalan pemerataan ekonomi yang sampai saat ini masih menjadi tantangan nyata di berbagai daerah, khususnya di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Keterbatasan akses terhadap pembiayaan serta minimnya pendampingan usaha di wilayah tersebut menjadikan intervensi pemberdayaan ini sangat dibutuhkan bagi keberlanjutan perekonomian daerah.








