Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo meminta pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) pengelola batubara. Kajian ulang tersebut dinilai mendesak, terutama mengenai desain kelembagaan dan mekanisme kerja BLU, agar pengelolaan pasokan komoditas di dalam negeri berjalan efektif sekaligus memberikan kepastian bagi para pelaku usaha.
Singgih menilai tujuan awal pembentukan badan tersebut pada dasarnya berniat baik, yakni meningkatkan dan menjaga ketersediaan batubara serta gas bumi demi memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, implementasinya dinilai membutuhkan kejelasan tata kelola agar tidak memicu ketidakpastian baru di sektor pertambangan dan energi.
Kewenangan Luas dalam Draf Perpres
Berdasarkan draf Peraturan Presiden (Perpres), BLU dirancang memiliki kewenangan yang sangat luas. Mandat kelembagaan tersebut mencakup rekonsiliasi kebutuhan, perencanaan, pengadaan, hingga distribusi batubara. Selain itu, BLU juga disebut memiliki ruang untuk membeli batubara secara langsung dari pemilik tambang serta mengikat kontrak jangka panjang.
Breaking News! IHSG Naik 1%, Sedikit Lagi Sentuh Level 6.700

Singgih menegaskan bahwa kewenangan yang besar tersebut wajib diimbangi dengan mekanisme operasional yang transparan dan terukur, khususnya dalam menetapkan kriteria pemasok serta pembagian volume kontrak. Langkah ini dinilai krusial untuk menjawab keraguan terkait prinsip keadilan usaha. Mekanisme yang terbuka diperlukan agar BLU tidak hanya bertransaksi dengan perusahaan-perusahaan tertentu yang berpotensi merugikan pelaku usaha lainnya.
Kompleksitas Struktur Tambang Nasional
Tantangan lain yang disorot IMEF adalah kondisi riil industri pertambangan nasional. Saat ini tercatat terdapat 799 izin usaha pertambangan batubara di Indonesia. Ratusan pemegang izin tersebut memiliki karakteristik yang sangat beragam, mulai dari kapasitas produksi, letak geografis tambang, hingga kualitas batubara yang bervariasi dari kategori low rank hingga high rank.
Intip 5 Rekomendasi Saham yang Potensi Kasih Cuan Hari Ini

Melihat heterogenitas tersebut, Singgih menilai BLU akan menghadapi kompleksitas operasional yang tinggi apabila diposisikan sebagai pembeli tunggal batubara di pasar domestik yang kemudian menjualnya kembali untuk kebutuhan kelistrikan umum. Oleh karena itu, kejelasan regulasi dan mekanisme kerja dinilai menjadi syarat mutlak sebelum pembentukan lembaga ini diputuskan lebih lanjut.






