Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera tengah memacu pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh. Penyediaan fasilitas tempat tinggal ini merupakan pilar utama dalam program pemulihan permanen yang dijadwalkan berlangsung sepanjang tahun 2026 hingga 2028. Berdasarkan rencana besar pemerintah, wilayah Aceh ditargetkan menerima pembangunan sebanyak 37.373 unit hunian.
Realisasi fisik dari proyek kemanusiaan tersebut mulai menampakkan hasil. Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR, Safrizal ZA, dalam keterangannya di Banda Aceh pada Jumat (24/7/2026), memaparkan bahwa sebanyak 401 unit hunian tetap telah selesai dibangun. Merujuk pada data Posko Satgas PRR per 23 Juli 2026, terdapat 1.832 unit lainnya yang sedang dalam tahap pengerjaan. Angka konstruksi yang sedang berjalan ini merepresentasikan 4,90 persen dari total target keseluruhan yang ditetapkan untuk daerah tersebut.
Untuk memastikan kelancaran proyek, dukungan pendanaan berskala besar telah disiapkan. Khusus pada tahun ini, pemerintah mengucurkan dana sekitar Rp2 triliun melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang diproyeksikan untuk menuntaskan sebagian kebutuhan hunian hingga Desember 2026. Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp58,973 triliun untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh. Nilai tersebut mendominasi lebih dari separuh total anggaran pemulihan pascabencana untuk tiga provinsi di kawasan Sumatera yang mencapai Rp101,166 triliun.
BMKG, Banyak Sensor Gempa Hilang, Ganggu Kualitas Data

Meskipun pemerintah mengejar kecepatan waktu penyelesaian, Safrizal menegaskan bahwa standar keselamatan dan prinsip keberlanjutan tidak boleh diabaikan. Setiap lokasi yang dipilih wajib mematuhi aturan tata ruang yang baru dan memiliki legalitas lahan yang terjamin. Kawasan tersebut juga harus aman dari ancaman bencana lanjutan, sehingga area yang telah dipetakan sebagai zona merah dipastikan tidak akan digunakan untuk permukiman. Selain itu, pemerintah mensyaratkan ketersediaan akses jalan, jaringan listrik, air bersih, sanitasi, serta berbagai infrastruktur dasar lainnya.
Pelaksanaan di lapangan melibatkan berbagai skema dan lintas instansi. Kementerian PKP mengambil peran membangun kawasan permukiman baru di atas lahan yang sudah berstatus bersih secara hukum, di mana proses lelang untuk lokasi yang memenuhi syarat teknis telah berjalan. Di sisi lain, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menangani proyek secara langsung di lokasi awal permukiman pada lahan milik warga. BNPB juga mendistribusikan bantuan stimulan bertahap bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk membangun rumah secara mandiri. Satgas PRR mendorong pembangunan pada tahun 2026 ini dapat dimulai bertahap di berbagai wilayah Aceh pada bulan Agustus.
Petugas Gunung Gede Pangrango Dianiaya, 1 Pelaku Ditangkap

Kolaborasi juga datang dari sejumlah elemen lain. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan turut ambil bagian dengan membangun 104 unit di Aceh Utara, sementara Polri berkontribusi mendirikan hunian di wilayah Aceh Tamiang. Yayasan Buddha Tzu Chi juga merencanakan pembangunan ratusan unit tambahan. Terkait kendala lahan, penyelesaian masih terus diupayakan bersama pemerintah daerah. Di Aceh Tamiang, area milik PT Semadam masih dalam tahap finalisasi dengan proyeksi pelaksanaan pada 2027. Sementara untuk Aceh Tengah dan Gayo Lues, lokasi telah disepakati dan proses pengadaan lahan sedang berlangsung secara transparan dan berkepastian hukum.
Menanggapi dinamika pengadaan lahan tersebut, Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian memberikan arahan khusus. Dalam rapat koordinasi secara hibrida yang digelar pada Selasa (21/7/2026) bersama Kementerian PKP, Kementerian Pekerjaan Umum, serta para kepala daerah di Aceh, Tito mengingatkan pentingnya peran aktif pemerintah daerah. Ia meminta para pimpinan daerah di wilayah terdampak untuk lebih proaktif dalam menyiapkan lahan agar target pemulihan pascabencana dapat tercapai tepat waktu dan tepat sasaran.






