Pemerintah Indonesia melalui kerja sama erat antara Kantor Staf Presiden (KSP) dengan kementerian dan lembaga terkait berhasil mengurai sumbatan regulasi yang selama ini menahan pengiriman mineral ke luar negeri. Langkah penyelesaian ini berhasil membebaskan lebih dari 100 kapal pengangkut komoditas mineral yang sempat tertahan akibat permasalahan administratif. Dengan selesainya hambatan tersebut, aktivitas ekspor mineral nasional kini dapat kembali berjalan dengan lancar, memberikan angin segar bagi sektor perdagangan internasional Indonesia.
Pelepasan ekspor komoditas mineral ini dilakukan secara resmi dari Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada hari Jumat (7/8). Kegiatan pelepasan ekspor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman. Adapun komoditas utama yang dilepas dalam kesempatan tersebut adalah Alumina Hidroksida (Aluminum Hydroxide) dan Alumina Oksida (Aluminum Oxide). Kehadiran jajaran KSP dan instansi terkait di Pelabuhan Dwikora ini menandai dimulainya kembali arus ekspor mineral yang sempat terhenti.








