Pemerintah menyiapkan bantuan dana tunai untuk perbaikan rumah warga yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Nilai bantuan tersebut disesuaikan dengan tingkat kerusakan hunian, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 70 juta.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa korban dengan kategori rumah rusak ringan akan mendapatkan Rp 15 juta, rusak sedang Rp 30 juta, dan rusak berat sebesar Rp 70 juta. Bantuan uang tunai tersebut diberikan agar masyarakat dapat membangun kembali rumah di atas tanah milik mereka sendiri.
Keterangan tersebut disampaikan Tito usai rapat koordinasi terkait penanganan bencana alam, percepatan realisasi bantuan Presiden, dan pembangunan hunian tetap di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.
Polda Banten dan Basarnas Kerahkan Tim Cari Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Mekanisme Pendataan dan Alokasi Dana
Agar penyaluran tepat sasaran, pemerintah daerah diminta melakukan pendataan kerusakan secara terperinci by name by address. Usulan data penerima harus ditandatangani bupati dan memperoleh verifikasi awal dari aparat penegak hukum setempat, yakni Kapolres dan Kajari, sebelum nantinya diverifikasi dan divalidasi oleh BPS.
Langkah cepat ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemda segera mempergunakan dana bantuan. Pemerintah telah menyiapkan dana tunai siap pakai (cash on hand) sebesar Rp 20 miliar untuk masing-masing dari delapan kabupaten terdampak鈥攖ermasuk Kabupaten Flores Timur鈥攕erta Rp 40 miliar untuk tingkat provinsi NTT.
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi di TikTok-Tevi, 6 Orang Ditangkap

Selain skema bantuan perbaikan mandiri, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan pihaknya menyiapkan 500 unit rumah dari dana gotong royong serta dukungan dana Rp 5 miliar. Bagi warga yang memerlukan pemindahan, Maruarar menegaskan lokasi relokasi harus memiliki kejelasan legalitas tanah dan telah dinyatakan aman oleh BMKG.






