Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk bergerak cepat memenuhi kebutuhan logistik serta mempercepat penyaluran bantuan bagi warga terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Instruksi ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi penanganan bencana yang digelar secara virtual dari Kantor Pusat Kemendagri pada Selasa (8/9/2026).
Langkah percepatan ini menjadi krusial di tengah upaya pemda mengeksekusi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp40 miliar yang disalurkan dari Presiden. Tito mengapresiasi penyerapan dana darurat tersebut yang di beberapa wilayah telah terealisasi 43 persen, 27 persen, hingga 25 persen, sembari mendorong agar percepatan di lapangan terus ditingkatkan ke tahap rehabilitasi hunian.
Polresta Banyumas Ungkap Kasus Kekerasan Pelajar hingga Meninggal Dunia

Dalam rakor tersebut, hadir Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, serta para kepala daerah dari delapan kabupaten di Pulau Flores. Sebanyak tujuh kabupaten tercatat terdampak guncangan gempa bumi, sementara satu wilayah lainnya menghadapi dampak erupsi Gunung Lewotobi.
Mendagri meminta pemda segera merampungkan pendataan tingkat kerusakan rumah warga dengan proses validasi dan verifikasi berlapis agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Berdasarkan skema yang disiapkan, bantuan dana perbaikan rumah ditetapkan senilai Rp15 juta untuk kategori rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp70 juta untuk rusak berat secara mandiri di lokasi semula (in situ). Jika kondisi tanah dinilai rawan dan tidak memungkinkan untuk ditinggali kembali, pemerintah akan merelokasi warga ke kawasan hunian baru.
Pramono Ingatkan Warga Waspada Potensi Kebakaran saat El Nino

Selain membahas skema hunian di NTT dan penanganan bencana terkait di Sumatera melalui koordinasi BNPB dan Kementerian PKP, pemerintah pusat menjadwalkan pertemuan dengan BPKP serta LKPP pada hari Senin mendatang. Langkah koordinasi ini diambil guna mempercepat proses lelang pengadaan agar pembangunan dan perbaikan tempat tinggal korban bencana dapat diselesaikan tepat waktu.






