Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di lokasi pengungsian korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Cucun meminta pihak pengelola pengungsian segera mengambil langkah antisipasi guna memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang terhadap para penyintas bencana.
Peristiwa kekerasan seksual tersebut diduga terjadi pada 17 dan 18 Agustus 2026 di tempat penampungan pengungsi di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka. Pihak kepolisian telah menerima laporan resmi terkait kejadian ini dan tengah menjalankan serangkaian proses penyelidikan.
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi di TikTok-Tevi, 6 Orang Ditangkap

Kepala Seksi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga mengungkapkan adanya perubahan keterangan mengenai sosok terduga pelaku saat penyidik memeriksa korban. Pada laporan awal, korban menyebutkan terduga pelaku berinisial M. Namun, setelah proses pemeriksaan dan pendalaman dilakukan kembali, korban menerangkan bahwa pelaku yang melakukan perbuatan tersebut berinisial T.
Untuk menindaklanjuti hal itu, penyidik saat ini masih mendalami seluruh keterangan dengan mencocokkannya bersama keterangan saksi-saksi lain serta alat bukti yang ada.
Mendagri Minta Pemda Segera Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Gempa NTT

Pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarga korban untuk memproses mekanisme pembaruan laporan perkara. Sesuai prosedur yang berlaku, pelapor diarahkan untuk menarik kembali laporan awal dan menerbitkan laporan baru dengan menyertakan identitas terlapor yang telah diperbarui.






