Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi di TikTok-Tevi, 6 Orang Ditangkap

Wahyu SuryaniDiterbitkan 8 Sep 2026 - 22.31 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi di TikTok-Tevi, 6 Orang Ditangkap
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang yang terlibat dalam sindikat siaran langsung bermuatan pornografi lintas platform di aplikasi TikTok dan Tevi. Penindakan ini berasal dari pengungkapan dua perkara terpisah sepanjang periode Juni 2026.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adex Yudiswan mengungkapkan bahwa para pelaku sengaja memanfaatkan siaran langsung di media sosial untuk meraup keuntungan finansial dari interaksi penonton.

Pada perkara pertama, penyidik menangkap tiga orang di wilayah Bandung hingga Cianjur, Jawa Barat, yakni RA (20), RY (26), dan MK (21). Dalam operasinya, RA berperan sebagai pemeran siaran (talent), sementara RY bertindak sebagai pemandu siaran (host). Keduanya memanfaatkan fitur Pertarungan Koin (PK) di TikTok untuk memancing interaksi.

Baca Juga

Abu Vulkanis Anak Krakatau Menyebar ke Jakarta, PAM Jaya Pastikan Air Aman

Abu Vulkanis Anak Krakatau Menyebar ke Jakarta, PAM Jaya Pastikan Air Aman

RY sengaja mengatur agar RA kalah dalam pertarungan tersebut sebagai pemicu aksi membuka dan menutup pakaian, sembari meminta penonton mengetuk layar hingga mencapai target 5.000 sampai 10.000 ketukan. Setelah itu, penonton diarahkan berpindah ke aplikasi Tevi untuk menyaksikan tayangan seksual yang lebih vulgar. Akses siaran lanjutan tersebut mewajibkan penonton memiliki deposit dan membeli Bintang seharga sekitar Rp 5.000, atau mengirimkan uang melalui DANA sebesar Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per transaksi dengan target perolehan Rp 200.000 hingga Rp 300.000.

Pada perkara kedua, polisi menangkap tiga tersangka lain berinisial PA (31), DI (36), dan SS (25) yang beroperasi di wilayah Lampung, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Modus yang digunakan serupa, yakni pemeran memamerkan area intim selama siaran di TikTok, sementara pemandu mengarahkan penonton memberikan donasi atau gift dengan target Rp 250.000 hingga Rp 400.000 sebelum memindahkan siaran ke aplikasi Tevi agar terhindar dari pemblokiran platform.

Baca Juga

Mentan Amran Raih Kinerja Terbaik di Kabinet Merah Putih Dua Tahun Berturut-turut

Mentan Amran Raih Kinerja Terbaik di Kabinet Merah Putih Dua Tahun Berturut-turut

Keenam tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana terkait pembuatan, penyiaran, dan penyediaan pornografi sebagaimana diatur dalam Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriTikTok

Berita Terbaru Lainnya

Abu Vulkanik Ganggu Penerbangan, Ini Biaya yang Bikin Maskapai BoncosAbu Vulkanis Anak Krakatau Menyebar ke Jakarta, PAM Jaya Pastikan Air AmanPertamina Sebut tak Ada Komplain Signifikan dari Pengguna B50Mentan Amran Raih Kinerja Terbaik di Kabinet Merah Putih Dua Tahun Berturut-turutRusia Tutup Konsulat Jerman Terkait Insiden Drone di LeipzigSekda Cilacap Alokasikan THR untuk Kasat Reskrim & Kasi KejariBupati Sudewo Bantah Sogok Gus Miftah Rp15 M untuk Amankan KasusBerawal dari SPG Digoda, 2 Kelompok Pekerja di Summarecon Mall Bekasi Terlibat Keributan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap