Pemerintah Turki resmi memperluas kewenangan atas ruang digital melalui aturan keamanan siber baru yang mulai berlaku pada akhir Juli. Regulasi ini memberikan kekuasaan besar kepada kantor Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk mengendalikan arus informasi dan infrastruktur internet di negara tersebut. Di bawah kerangka baru ini, Direktorat Keamanan Siber Turki yang beroperasi langsung di bawah kantor presiden berwenang mengeluarkan perintah darurat kepada penyedia layanan digital.
Berdasarkan aturan yang baru diundangkan tersebut, operator telekomunikasi, penyedia akses internet, hingga platform daring diwajibkan untuk menjalankan perintah darurat dari pemerintah dalam tenggat waktu maksimal dua jam. Peninjauan oleh hakim terhadap tindakan keamanan siber darurat itu baru akan dilakukan setelah tindakan tersebut resmi diterapkan di lapangan. Langkah ini menandai pergeseran signifikan dalam mekanisme pengawasan digital di Turki, di mana eksekusi kebijakan mendahului proses uji peradilan.








