Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) secara resmi mengusulkan kakek dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yakni RM Margono Djojohadikusumo, untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada tahun ini. Pihak Pemprov Jateng menyampaikan bahwa usulan ini didasari oleh jasa besar yang diberikan oleh RM Margono dalam bidang perekonomian Indonesia. Selain Margono, tokoh ulama KH Sholeh Darat juga menjadi figur asal Jawa Tengah yang kembali diajukan untuk mendapatkan anugerah gelar kehormatan tersebut.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Tengah, Imam Maskur, mengungkapkan bahwa usulan pemberian gelar untuk RM Margono Djojohadikusumo berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, sedangkan pengusulan untuk KH Sholeh Darat diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Margono diusulkan karena dedikasi serta pengabdiannya yang luar biasa di sektor ekonomi nasional, di mana salah satu pertimbangan utamanya adalah perannya sebagai tokoh pemikir di balik pendirian Bank BNI 1946. Sementara itu, pertimbangan pengusulan KH Sholeh Darat bertumpu pada karya-karyanya berupa penulisan kitab-kitab serta kontribusi nyata terhadap pemerintah.
Proses pengusulan RM Margono Djojohadikusumo dan KH Sholeh Darat sejatinya telah mulai berjalan sejak tahun 2025 lalu. Seluruh rangkaian tahapan verifikasi dan pengusulan di tingkat daerah kini telah rampung dilewati. Berkas usulan dari kedua tokoh tersebut telah resmi dikirimkan oleh Pemprov Jateng kepada Kementerian Sosial (Kemensos) pada April 2026 setelah memperoleh surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol. (Purn.) Ahmad Luthfi.
Pemadaman Karhutla Gunung Arjuno-Welirang Terkendala Cuaca, Tim Gabungan Optimalkan Jalur Darat

Imam Maskur menjelaskan alur panjang yang harus dilalui dalam mekanisme pengusulan gelar Pahlawan Nasional. Proses tersebut bermula dari aspirasi masyarakat yang diajukan melalui pemerintah kabupaten atau kota. Usulan yang masuk kemudian diteliti serta dinilai oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) di tingkat provinsi. Setelah dinyatakan lolos di tingkat provinsi, usulan diajukan kepada gubernur untuk mendapatkan rekomendasi. Rekomendasi gubernur tersebut kemudian dikirimkan ke Kemensos untuk ditelaah oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), sebelum akhirnya diajukan kepada Presiden.
Saat ini, keputusan akhir mengenai penetapan RM Margono Djojohadikusumo dan KH Sholeh Darat sebagai Pahlawan Nasional berada di tangan pemerintah pusat. Jika seluruh tahapan berjalan dengan lancar, kedua tokoh tersebut berpeluang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan tanggal 10 November mendatang.
Polda Jatim Periksa Dilan Janiyar dan Ratu Felisha Terkait Kasus Arisan Bodong Rp71 Miliar

Selain kedua figur tersebut, Pemprov Jateng juga kembali mengusulkan lima tokoh daerah lain yang sebelumnya telah diajukan sebagai calon Pahlawan Nasional namun belum mendapatkan gelar. Kelima tokoh itu adalah dr Kariadi yang dinilai memiliki karya luar biasa, Bambang Sugeng dari Kabupaten Temanggung, Bambang Soeprapto Dipokoesoemo dari Kabupaten Banyumas, Basoeki Probowinoto dari Kota Salatiga, serta Roebiono Kertopati dari Kabupaten Purworejo.






