Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman menelusuri peredaran beras berlabel fortifikasi di ritel modern yang dijual dengan harga tinggi, menyusul temuan produk yang diduga tidak memenuhi standar penambahan zat gizi mikro.
Berdasarkan pantauan di salah satu gerai ritel modern di Jakarta pada Senin (7/9/2026), etalase toko dipenuhi beras khusus fortifikasi dari berbagai merek, salah satunya kemasan berlabel kandungan Vitamin B6 dan Zinc merek induk ayam. Beras dengan klaim aneka vitamin tersebut dipatok seharga Rp98.500 untuk kemasan 5 kilogram, atau setara Rp19.700 per kilogram.
Sejumlah produk beras khusus dan fortifikasi lainnya bahkan dibanderol antara Rp63.500 hingga Rp72.800 per kemasan 2,5 kilogram. Untuk ukuran 5 kilogram, harganya tercatat ada yang menyentuh Rp145.000.
Jauh Melampaui Regulasi HET
Banderol tersebut terpaut jauh dari batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur pemerintah. Mengacu pada Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras premium dipatok Rp14.900 per kilogram.
Mitigasi Kebakaran TPA Kopiluhur, DLH Kota Cirebon Siapkan Tanah Urukan dan Tangki Air

Amran menduga sebagian produsen sengaja mengalihkan jalur distribusi dan penjualan dari beras premium biasa ke beras fortifikasi demi meraup margin keuntungan yang jauh lebih besar di tingkat konsumen.
Data Bapanas mencatat rata-rata harga beras fortifikasi yang tidak memenuhi kriteria mencapai Rp23.385 per kilogram. Angka ini memiliki disparitas harga sekitar Rp9.695 per kilogram dibandingkan beras pembanding yang berada di kisaran Rp13.689 per kilogram.
Hasil Uji Lab dan Potensi Dampak Inflasi
Dugaan pelanggaran makin menguat setelah hasil pemeriksaan laboratorium awal menunjukkan produk-produk tertentu tidak memuat zat gizi mikro sesuai klaim pada kemasannya. Klaim kandungan vitamin yang tertera di label tidak terdeteksi saat uji mutu berlangsung.
Tim Gabungan Sisir Titik Api Cegak Kebakaran TPA Putri Cempo Meluas

Pemerintah kini tengah mendalami potensi dampak tingginya harga komoditas ini terhadap laju inflasi pangan nasional, mengingat peredaran produk berharga mahal tersebut berisiko menekan daya beli apabila pasokannya meluas di pasaran.
Hingga Senin (7/9/2026), pemerintah masih menunggu rampungnya keseluruhan hasil uji laboratorium resmi dan belum menetapkan tanggal pengumuman hasil pengujian tersebut ke publik.






