Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk memastikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak merambat ke kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Sebagai langkah mitigasi cepat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diminta segera berkoordinasi dengan Panglima TNI guna menyiagakan helikopter angkut berat Chinook untuk pemadaman udara.
Instruksi tersebut ditegaskan Presiden saat memimpin rapat terbatas penanganan bencana melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026). Rapat tersebut membahas penanganan sejumlah bencana alam di tanah air, meliputi gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau, serta eskalasi karhutla di beberapa daerah.
Berdasarkan laporan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam rapat tersebut, kebakaran hutan terluas tercatat di Kalimantan Barat dengan luas area terbakar mencapai 38.000 hektare. Sementara itu, titik api yang belum berhasil dipadamkan paling banyak terpusat di wilayah Riau.
Mitigasi Kebakaran TPA Kopiluhur, DLH Kota Cirebon Siapkan Tanah Urukan dan Tangki Air

Indikasi Kesengajaan dan Pencabutan Izin
Pemerintah mendapati indikasi kuat adanya unsur kesengajaan di balik kebakaran lahan berskala masif tersebut. BNPB melaporkan penangkapan seorang pelaku pembakaran hutan di Jambi yang mengaku dibayar sebesar Rp500 ribu. Di Kalimantan Barat, pantauan visual menunjukkan sejumlah titik lahan yang baru saja terbakar langsung beralih fungsi menjadi area rencana penanaman kelapa sawit.
Menanggapi temuan itu, Presiden Prabowo memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku perorangan maupun korporasi yang terlibat pembakaran hutan secara sengaja demi pembukaan lahan kebun sawit.
Tim Gabungan Sisir Titik Api Cegak Kebakaran TPA Putri Cempo Meluas

Presiden menegaskan tidak akan ragu mencabut izin usaha serta Hak Guna Usaha (HGU) bagi korporasi yang terbukti membakar lahan. Penilaian penindakan perizinan ini akan dikoordinasikan langsung bersama Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, serta Satgas PKH.






