Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiPendidikanBusinessNationalBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Penanganan Pascagempa Flores, Kementerian PU Periksa 34 Titik Longsor dan 9 Jembatan

Togar SiregarDiterbitkan 24 Agu 2026 - 02.33 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penanganan Pascagempa Flores, Kementerian PU Periksa 34 Titik Longsor dan 9 Jembatan
Foto/Ilustrasi: ekonomi.republika.co.id.
A-A+

Sepekan pascagempa yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus melakukan percepatan perbaikan jalur transportasi di Pulau Flores. Pendataan awal Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT mencatat sebanyak 94 titik jalan dan jembatan mengalami kerusakan, mencakup 75 titik longsoran, 3 titik amblas, serta 16 jembatan dan duiker.

Dari total sebaran kerusakan tersebut, Tim Satuan Tugas Tanggap Darurat Bencana Direktorat Jenderal Bina Marga telah turun langsung memeriksa 34 titik longsoran dan 9 jembatan/duiker guna menentukan langkah penanganan teknis di lapangan.

Berapa total kerusakan infrastruktur jalan akibat gempa Flores?

Berdasarkan laporan awal BPJN NTT, dampak gempa tersebar di 94 titik infrastruktur jalan nasional, dengan rincian:

Baca Juga

Kebumen Fest 2026 Hadirkan Karnaval Budaya hingga Panggung Seni

Kebumen Fest 2026 Hadirkan Karnaval Budaya hingga Panggung Seni
  • 75 titik longsoran tebing dan lereng jalan
  • 3 titik jalan amblas
  • 16 unit jembatan dan duiker (gorong-gorong drainase)

Kementerian PU memastikan pemeriksaan lapangan terus berjalan untuk memetakan kebutuhan penanganan darurat maupun perbaikan permanen.

Bagaimana langkah penanganan darurat di lapangan?

Instruksi kesiapsiagaan telah diberikan langsung oleh Menteri PU Dody Hanggodo kepada seluruh jajaran balai di NTT sejak hari pertama gempa terjadi. Langkah penanganan lapangan difokuskan pada pembersihan material penutup jalan dan stabilisasi area rawan:

  • Pembersihan Material Batuan: Pembersihan runtuhan batu telah diselesaikan di sejumlah titik, termasuk ruas Ruteng–Reo–Kedindi, sehingga arus kendaraan dapat kembali melintas secara dua arah.
  • Pengamanan dan Mitigasi Bahaya: Penutupan retakan pada badan dan bahu jalan, pemasangan rambu peringatan di area rawan, serta pembersihan saluran air.
  • Penguatan Lereng Lanjutan: Persiapan pemasangan rock bolt, jaring kawat (wire mesh), dan rockfall barrier untuk mencegah risiko longsor susulan.

Ruas jalan mana saja yang sedang ditangani Kementerian PU?

Perbaikan dan mitigasi teknis tersebar di beberapa koridor strategis di Flores:

Baca Juga

Gubernur NTB Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran Kampung Adat Sade

Gubernur NTB Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran Kampung Adat Sade
  • Kabupaten Manggarai dan sekitarnya: Ruas Ruteng–Reo–Kedindi, ruas Ruteng–Km 210, serta Km 210–Batas Kabupaten Manggarai.
  • Wilayah Ende: Ruas Aegela–Batas Kota Ende, Batas Kota Ende–Detusoko, Junction–Wolowaru, dan Wolowaru–Lianunu.

Untuk lokasi dengan tingkat kerentanan lereng yang tinggi di wilayah Ende, Kementerian PU menyiapkan konstruksi permanen berupa dinding penahan tanah, shotcrete, pemasangan jaring aktif, serta penataan sistem drainase pengendali limpasan air dari lereng.

Apakah jalur distribusi logistik dan lalu lintas tetap berfungsi?

Kementerian PU memastikan 15 ruas jalan nasional yang terdampak gempa secara umum tetap dalam kondisi fungsional. Langkah tanggap darurat yang cepat memungkinkan lalu lintas kendaraan umum, distribusi logistik pangan, serta pengiriman bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Flores tetap berjalan lancar.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian PUinfrastruktur jalan

Berita Terbaru Lainnya

Kebumen Fest 2026 Hadirkan Karnaval Budaya hingga Panggung SeniPolri Bakal Kejar Pihak dan Korporasi Penerima Keuntungan Karhutla di Kalimantan dan SumateraGus Ipul soal Sekolah Rakyat, Pendidikan Kunci Indonesia Adil & MakmurGubernur NTB Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran Kampung Adat SadeRumah di Bantarjati Bogor Kebakaran, 3 Penghuni Terluka, Langkah Cepat Penanganan dan EvakuasiKripto Makin Terhubung dengan Institusi Keuangan Tradisional, Batas Industri Kian TipisPolda Kaltim Tetapkan 3 Tersangka Karhutla di Kutai Kartanegara dan Berau, Ketentuan dan Konsekuensi Hukum Membuka LahanAlasan Iran sebut Tindakan AS sebagai Terorisme Ekonomi dan Duduk Perkaranya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya · 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi · 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional · 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan · 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum · 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiPendidikanBusinessNationalBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap