Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiPendidikanBusinessNationalBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Polri Bakal Kejar Pihak dan Korporasi Penerima Keuntungan Karhutla di Kalimantan dan Sumatera

Rimba NainggolanDiterbitkan 24 Agu 2026 - 03.11 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polri Bakal Kejar Pihak dan Korporasi Penerima Keuntungan Karhutla di Kalimantan dan Sumatera
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Langkah penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada pelaku pembakaran di lapangan, melainkan juga menyasar pihak-pihak yang menikmati atau meraup keuntungan dari praktik ilegal tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri menegaskan bahwa proses pengejaran terhadap individu maupun korporasi penerima keuntungan akan dilakukan secara menyeluruh guna memutus motif pembakaran lahan secara sengaja.

Komitmen Bareskrim Polri Mengejar Penerima Manfaat Karhutla

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menyampaikan bahwa kepolisian tidak akan berhenti pada eksekutor lapangan. Penyelidikan diarahkan untuk menjangkau rantai utama penerima keuntungan dari lahan-lahan yang sengaja dibakar.

Penyidik menduga kuat bahwa aktivitas pembakaran lahan yang terjadi di berbagai daerah dilakukan dengan unsur kesengajaan. Pelaku kerap memanfaatkan cara pembakaran lahan dengan dalih kemudahan maupun alasan ekonomi demi menekan biaya pembersihan lahan.

Brigjen Mohammad Irhamni mengingatkan masyarakat serta entitas bisnis untuk menghentikan praktik pembersihan lahan dengan cara membakar. Larangan tersebut ditekankan mengingat kondisi cuaca saat ini sedang berada dalam periode musim kemarau panjang serta pengaruh fenomena El Nino.

Kondisi iklim kemarau ekstrem membuat api sangat cepat merambat dan sulit dikendalikan. Di lapangan, proses pemadaman api menghadapi hambatan besar karena sumber-sumber air sangat susah ditemukan oleh petugas penanggulangan karhutla.

Penegakan Hukum Karhutla di Wilayah Sumatera

Penanganan perkara karhutla di Pulau Sumatera melibatkan sejumlah kepolisian daerah yang secara aktif memproses laporan polisi serta menetapkan tersangka perorangan.

Baca Juga

Kebumen Fest 2026 Hadirkan Karnaval Budaya hingga Panggung Seni

Kebumen Fest 2026 Hadirkan Karnaval Budaya hingga Panggung Seni

Di wilayah hukum Polda Riau, aparat kepolisian menangani 30 Laporan Polisi dengan jumlah tersangka yang telah ditetapkan mencapai 35 orang.

Di wilayah hukum Polda Sumatra Selatan (Sumsel), tercatat ada 15 Laporan Polisi yang ditindaklanjuti dari pemantauan 618 titik api, dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang.

Di wilayah hukum Polda Jambi, penyidik menangani 17 Laporan Polisi yang berasal dari pantauan 64 titik api dan telah menetapkan sebanyak 8 orang tersangka.

Sementara itu, di wilayah hukum Polda Aceh, kepolisian memproses 2 Laporan Polisi yang berkaitan dengan kemunculan 71 titik api di area setempat.

Penanganan Kasus dan Titik Api Karhutla di Wilayah Kalimantan

Penindakan terhadap kasus pembakaran hutan dan lahan juga berlangsung secara intensif di berbagai provinsi di Pulau Kalimantan dengan sebaran ribuan titik panas.

Di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat (Kalbar), kepolisian memproses 18 Laporan Polisi yang ditindaklanjuti dari konsentrasi 2.282 titik api di lapangan.

Baca Juga

Gus Ipul soal Sekolah Rakyat, Pendidikan Kunci Indonesia Adil & Makmur

Gus Ipul soal Sekolah Rakyat, Pendidikan Kunci Indonesia Adil & Makmur

Di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), terdapat 8 Laporan Polisi yang ditangani dari 203 titik api, dengan penetapan 11 orang sebagai tersangka.

Di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), aparat menangani 3 Laporan Polisi dari 318 titik api dan menetapkan sebanyak 2 orang tersangka.

Di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur (Kaltim), penyidik memproses 2 Laporan Polisi dari 243 titik api serta menetapkan 1 orang tersangka.

Di wilayah hukum Polda Kalimantan Utara (Kaltara), kepolisian mencatat dan menangani 2 Laporan Polisi yang berasal dari pantauan 12 titik api.

Secara akumulatif, penegakan hukum karhutla yang tersebar di sembilan Polda di wilayah Sumatera dan Kalimantan tersebut telah mencatat total 72 orang tersangka. Polri terus memproses seluruh laporan polisi tersebut serta menelusuri keterlibatan pihak korporasi maupun individu yang memperoleh keuntungan di balik bencana kebakaran lahan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriPolriKarhutlaKalimantan

Berita Terbaru Lainnya

Kebumen Fest 2026 Hadirkan Karnaval Budaya hingga Panggung SeniGus Ipul soal Sekolah Rakyat, Pendidikan Kunci Indonesia Adil & MakmurGubernur NTB Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran Kampung Adat SadeRumah di Bantarjati Bogor Kebakaran, 3 Penghuni Terluka, Langkah Cepat Penanganan dan EvakuasiKripto Makin Terhubung dengan Institusi Keuangan Tradisional, Batas Industri Kian TipisPenanganan Pascagempa Flores, Kementerian PU Periksa 34 Titik Longsor dan 9 JembatanPolda Kaltim Tetapkan 3 Tersangka Karhutla di Kutai Kartanegara dan Berau, Ketentuan dan Konsekuensi Hukum Membuka LahanAlasan Iran sebut Tindakan AS sebagai Terorisme Ekonomi dan Duduk Perkaranya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiPendidikanBusinessNationalBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap