Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2025 telah resmi dibuka secara daring. Pelaksanaan pendaftaran ini diselenggarakan untuk memberikan kesempatan luas bagi para guru madrasah dalam meningkatkan kompetensi profesi serta memperoleh sertifikat pendidik resmi. Bagi guru madrasah yang hendak mendaftar, seluruh rangkaian proses registrasi dilakukan secara daring melalui tautan resmi EMIS GTK Kemenag pada alamat https://emisgtk.kemenag.go.id.
Penyelenggaraan PPG Daljab Kemenag tahun 2025 ini tercatat mencetak sejarah baru karena dibuka dengan kuota terbesar sepanjang sejarah dibandingkan dengan pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari penyelenggaraan program PPG Daljab ini adalah untuk melahirkan guru-guru yang profesional sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005. Di samping PPG Daljab bagi para guru yang sudah bertugas, terdapat pula program PPG Prajabatan yang diperuntukkan bagi para lulusan S1/D4 yang berkeinginan menjadi guru, di mana proses pendaftarannya umumnya dilakukan melalui SIMPKB di situs resmi Kemendikbudristek.
Pada pelaksanaan PPG Daljab tahun 2025, seleksi calon peserta hanya dilakukan secara administratif tanpa adanya tes akademik. Meski demikian, kesiapan peserta tetap sangat diperlukan mengingat seluruh proses pembelajaran dilaksanakan berbasis Learning Management System (LMS). Program tahun ini juga menerapkan beberapa perubahan teknis yang signifikan. Beban pembelajaran peserta melalui LMS kini diubah menjadi 9 SKS dari ketentuan sebelumnya yang mencapai 12 SKS. Selain itu, pengakuan RPL (Rancangan Pembelajaran) pada PPG Daljab 2025 dinaikkan hingga mencapai 27 SKS dari sebelumnya sebesar 24 SKS. Durasi pelaksanaan program secara keseluruhan juga dipersingkat menjadi 49 hari, yang mana durasi ini jauh lebih singkat jika dibandingkan dengan periode sebelumnya yang biasanya mencapai 3 sampai 4 bulan.
Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 sebagai Acuan Kurikulum Terbaru

Untuk alur kepesertaan, tahapan PPG Daljab Kemenag 2025 meliputi pendaftaran administrasi, verifikasi berkas, pengumuman hasil seleksi, pelaporan diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), orientasi, pelaksanaan PPG Daljab, dan diakhiri dengan pelaksanaan UKMPPG. Selama mengikuti program, peserta diwajibkan untuk masuk ke sistem LMS melalui www.ppg.kemenag.id, menandatangani dokumen pakta integritas, serta menyalakan kamera secara aktif ketika mengikuti ujian. Kemenag juga menegaskan bahwa seluruh peserta dilarang menggunakan joki dalam menyelesaikan tugas maupun ujian. Agar dapat dinyatakan lulus dari program PPG Daljab 2025, peserta disyaratkan untuk memperoleh nilai minimal 70.
Terkait kuota dan data kepesertaan pada PPG Daljab 2025, rincian peserta terbagi ke dalam beberapa formasi pendidik. Untuk kelompok formasi guru madrasah, dialokasikan kuota sebanyak 43.709 peserta, dengan data 40.819 peserta telah melapor, serta 305 peserta dinyatakan mundur atau ditolak. Sementara itu, untuk formasi Guru Pendidikan Agama Islam, kuota yang disediakan adalah 21.807 peserta, dengan 20.899 peserta tercatat melapor dan 239 peserta dinyatakan mundur atau ditolak. Adapun formasi Guru Pendidikan Agama Kristen memiliki kuota sebesar 2.500 peserta, dengan rincian sebanyak 2.498 peserta telah melapor dan hanya 2 peserta yang dinyatakan mundur atau ditolak.
Mengenal Ketentuan Pendaftaran SNBP dan Sistem Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Penyelenggaraan PPG Daljab Kemenag 2025 juga memberikan perhatian inklusif dengan keikutsertaan seratusan guru penyandang disabilitas pada pelaksanaan uji pengetahuan angkatan ketiga. Direktur Pendidikan Agama Islam sekaligus Panitia Nasional PPG Kemenag, M. Munir, menjelaskan bahwa pihak kementerian memberikan dukungan penuh kepada peserta difabel berupa pendampingan teknis dan moral selama proses ujian berlangsung. Perhatian dan pengawalan terhadap para peserta difabel ini dipastikan tidak berhenti pada tahap Uji Pengetahuan (UP) saja, melainkan akan terus dikawal hingga tahapan Uji Kinerja (UKin).
Rangkaian tahapan ujian pada PPG Daljab 2025 telah dijadwalkan secara terstruktur. Tahap uji kinerja dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 30 April. Selanjutnya, tahapan program akan dilanjutkan dengan pelaksanaan uji pengetahuan yang berlangsung pada tanggal 2 hingga 7 Mei. Berdasarkan agenda resmi, pengumuman hasil kelulusan peserta PPG Daljab 2025 dijadwalkan rilis pada 9 Mei, dan tahapan penerbitan sertifikat PPG direncanakan terlaksana pada tanggal 15 Mei.






