Pemerintah melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan penjelasan resmi mengenai isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa 178 buruh di PT Namnam Fashion Industries. Perusahaan garmen yang beroperasi di Kota Cimahi, Jawa Barat, ini menjadi sorotan setelah langkah efisiensi yang berujung pada pengurangan tenaga kerja tersebut mencuat ke publik. Penjelasan dari pihak kementerian ini disampaikan untuk memberikan kejelasan mengenai kondisi riil yang sedang dihadapi oleh perusahaan terkait di lapangan.








