Penyidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menewaskan Kunaefi (51) di wilayah Depok hingga saat ini masih terus digali oleh aparat kepolisian. Pihak Kepolisian menangkap tersangka yang bernama Saepul alias Saepullah atau SA (26) di Kampung Sinar Laut, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Setelah berhasil mengamankan pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti terkait tindak kejahatan tersebut. Barang bukti yang disita dari tangan tersangka antara lain telepon genggam milik korban Kunaefi, uang tunai hasil penjualan telepon genggam korban, serta sejumlah uang tunai yang diperoleh dari hasil penjualan sepeda motor milik korban.
Meskipun tersangka telah berhasil diamankan, motif utama di balik tindakan keji tersebut masih menjadi teka-teki dan terus didalami oleh pihak kepolisian. Polisi belum mengambil kesimpulan mengenai penyebab pasti yang melatari tersangka Saepul tega menghabisi nyawa korban. Berdasarkan keterangan dari Katimsus 2 Subdit Resmob Ditreskrimum








