Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) saat ini tengah memproses kasus hukum terhadap salah satu perwira menengahnya, yaitu AKBP F. Perwira tersebut diduga kuat telah melakukan tindakan pelecehan serta kekerasan seksual terhadap bawahannya sendiri, seorang polisi wanita (polwan) yang menyandang pangkat Brigadir. Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius dari jajaran Polda Sumbar yang berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Terkait perkembangan penanganan perkara ini, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy memastikan bahwa pihaknya akan segera menggelar sidang komisi kode etik terhadap AKBP F. Kepastian mengenai pelaksanaan sidang etik bagi oknum perwira tersebut disampaikan langsung oleh Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy setelah menghadiri agenda pertemuan informal bertajuk "Duduak Basamo" bersama para jurnalis dan wartawan yang berlangsung di Kota Padang pada hari Selasa (5/8).








