Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan pada angka rasio gini (gini ratio) Indonesia pada periode Maret 2026. Data terbaru ini menunjukkan adanya pelebaran jurang pemisah antara kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi dan rendah jika dibandingkan dengan periode akhir tahun sebelumnya. Menanggapi perkembangan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus menekan angka ketimpangan melalui berbagai langkah strategis, termasuk penciptaan lapangan kerja dan pemberian insentif fiskal.
Rasio gini Indonesia pada Maret 2026 tercatat berada di angka 0,368. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,005 poin bila disandingkan dengan kondisi pada September 2025 yang tercatat sebesar 0,363. Kendati mengalami kenaikan secara jangka pendek, ketimpangan pada Maret 2026 ini sebenarnya masih lebih rendah sebesar 0,007 poin jika dibandingkan dengan periode Maret 2025 yang sempat menyentuh angka 0,375. Sebagai catatan, pengukuran rasio gini menggunakan skala antara 0 hingga 1, di mana angka 0 mencerminkan pemerataan pendapatan yang sempurna, sedangkan angka 1 mengindikasikan ketimpangan pendapatan yang sepenuhnya timpang.








