Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Berita

Peringatan Keras Kepala Badan Gizi Nasional dan Pemecatan Ratusan Pegawai Pelanggar Aturan

Yolanda TobanDiterbitkan 28 Jul 2026 - 13.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Peringatan Keras Kepala Badan Gizi Nasional dan Pemecatan Ratusan Pegawai Pelanggar Aturan
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengambil langkah tegas dalam memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pembersihan internal dan peringatan keras kepada jajaran di lapangan. Dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7), Sudaryono mengumumkan pemberhentian terhadap 261 pegawai non-ASN yang terbukti melakukan pelanggaran aturan dan disiplin. Mayoritas dari ratusan pegawai yang diberhentikan tersebut terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Selain penindakan terhadap pegawai non-ASN, BGN juga sedang memproses sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melakukan pelanggaran. Sudaryono mengungkapkan terdapat sembilan pegawai berstatus ASN dan PPPK yang diproses karena dugaan pelanggaran disiplin berat, seperti keterlibatan dalam praktik judi online hingga indikasi korupsi anggaran, dengan ancaman pemecatan. Sementara itu, sebanyak 39 pegawai lainnya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin ringan dijatuhi sanksi berupa demosi, mutasi, serta peringatan administratif demi menyelamatkan integritas lembaga.

Langkah pembenahan tersebut sejalan dengan tiga fokus utama pimpinan BGN saat ini, yakni pemberantasan korupsi di internal lembaga, jaminan ketepatan sasaran program MBG, serta transparansi yang melibatkan pengawasan publik. Sudaryono menegaskan bahwa dirinya tidak akan menoleransi praktik pungutan liar atau permintaan komisi yang dilakukan oleh para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Karena berstatus sebagai abdi negara atau PPPK, kepala SPPG yang meminta fee, tambahan penghasilan, atau melakukan penggelembungan harga kepada mitra dan yayasan akan dijerat dengan tindak pidana gratifikasi maupun korupsi. Jika terbukti, oknum tersebut pasti dipecat dan operasional dapurnya ditutup.

Baca Juga

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Kumamoto Jepang, KBRI Tokyo Imbau WNI Tetap Waspada

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Kumamoto Jepang, KBRI Tokyo Imbau WNI Tetap Waspada

Untuk menutup celah kongkalikong atau kecurangan antara penyedia bahan baku dan pengelola dapur, BGN saat ini tengah menyiapkan sistem pengadaan bahan baku secara digital. Sudaryono juga meminta para mitra atau vendor yang merasa dimintai pungutan liar untuk segera melapor ke BGN. Di sisi lain, larangan ketat juga diberlakukan terkait penggunaan bahan pangan bersubsidi. Seluruh dapur SPPG dilarang keras memasak hidangan MBG menggunakan Minyakita, gas elpiji kemasan 3 kilogram, serta beras SPHP. Sudaryono mengajak masyarakat dan awak media untuk melaporkan temuan pelanggaran tersebut melalui media sosial agar dapat ditindak dengan surat peringatan hingga penutupan dapur.

Selain memperketat aturan operasional, Sudaryono menekankan peran strategis program MBG sebagai stabilisator pasokan dan harga pangan di tingkat paling bawah agar petani dan peternak lokal tidak merugi. Ia mencontohkan, ketika harga telur di tingkat kandang sempat jatuh hingga kisaran Rp 12.000 sampai Rp 15.000, kepala dapur diinstruksikan untuk tetap membeli dari peternak sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP) yakni Rp 25.000. Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan kepastian dan perlindungan ekonomi bagi para produsen pangan lokal di pedesaan.

Baca Juga

Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung dalam Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung dalam Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Pada akhir arahannya, Sudaryono mengingatkan bahwa tolok ukur utama program MBG adalah kecukupan gizi anak-anak, bukan sekadar menyediakan makanan enak atau porsi yang banyak. Standar kualitas gizi menjadi hal mutlak karena menyangkut kesehatan dan nyawa penerima manfaat. BGN memastikan akan menangguhkan atau melakukan suspend terhadap pengelola dapur SPPG yang tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Melalui perbaikan tata kelola dan pengawasan ketat, program ini diharapkan memberikan dampak ganda, yaitu perbaikan gizi demi fisik yang kuat dan otak yang bagus bagi generasi masa depan, sekaligus menciptakan perputaran ekonomi lokal di pedesaan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Badan Gizi NasionalSudaryonoMakan Bergizi GratisDisiplin PegawaiSPPG

Berita Terbaru Lainnya

Al-Hilal Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Luis D铆az, Bayern Muenchen Menolak KerasMahasiswa Fasilkom UI Kembangkan Tofly, Platform Persiapan TOEFL ITP Berbasis AIPhiladelphia 76ers Resmi Rekrut Kentavious Caldwell-Pope dengan Kontrak Satu MusimJadwal Samsat Keliling Jadetabek 29 Juli 2026 dan Info Pajak KendaraanJadwal Perempat Final VNL 2026 Putra 29 Juli, Slovenia vs Turki dan Jepang vs CinaJadwal MLS All Stars vs Liga MX All Stars 2026 dan Alasan Absennya Lionel MessiDBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan EnergiBursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap