Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengambil langkah tegas dalam memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pembersihan internal dan peringatan keras kepada jajaran di lapangan. Dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7), Sudaryono mengumumkan pemberhentian terhadap 261 pegawai non-ASN yang terbukti melakukan pelanggaran aturan dan disiplin. Mayoritas dari ratusan pegawai yang diberhentikan tersebut terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.








