JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga secara resmi melakukan penyesuaian harga dengan menurunkan tarif untuk sejumlah produk bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi. Kebijakan penurunan harga ini mulai diberlakukan secara efektif sejak hari Jumat tanggal 1 Agustus 2026. Langkah penyesuaian ini menyasar beberapa jenis bahan bakar nonsubsidi yang didistribusikan kepada masyarakat luas, khususnya dari jajaran varian Pertamax Series yang banyak digunakan oleh para pemilik kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaan penyesuaian harga BBM








