Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Nasional

Pesan Terbuka Ibam untuk Prabowo Usai Vonis Banding Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 1 Sep 2026 - 02.09 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pesan Terbuka Ibam untuk Prabowo Usai Vonis Banding Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Ibrahim Arief alias Ibam, menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Pesan tersebut disampaikan usai Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman pidananya dalam sidang putusan banding pada Senin (31/8/2026).

Dalam putusan banding tersebut, majelis hakim memperberat hukuman penjara bagi Ibam dari semula 4 tahun menjadi 5 tahun penjara. Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan denda sejumlah Rp 500 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan hukuman penjara selama 140 hari.

Tidak hanya itu, hakim pengadilan tingkat banding turut membebankan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 5 miliar kepada Ibam. Kewajiban uang pengganti ini sebelumnya tidak dibebankan pada putusan di tingkat pengadilan sebelumnya.

Baca Juga

Stasiun Karet-BNI City Segera Terhubung Travelator

Stasiun Karet-BNI City Segera Terhubung Travelator

Soroti Kekhawatiran Kriminalisasi dan Kontradiksi Putusan

Menanggapi putusan tersebut, Ibam meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan perlindungan hukum kepada warga negara Indonesia dapat diterapkan secara adil. Menurutnya, perlindungan ini sangat krusial terutama bagi kalangan profesional yang memiliki niat tulus untuk membantu negara.

Ibam menuturkan bahwa selama menjalani proses hukum lebih dari satu tahun, banyak rekan-rekannya di sektor profesional dan pemerintahan yang merasa khawatir. Rekan-rekan yang dimaksud mencakup jajaran direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga pengelola Danantara.

Kekhawatiran tersebut muncul karena adanya ketakutan bahwa kebijakan atau masukan yang mereka berikan untuk negara suatu saat justru berujung pada tindakan kriminalisasi.

Baca Juga

Komisi III Setujui Tambahan Anggaran Kejagung Rp 22,1 Triliun, Ini Catatannya

Komisi III Setujui Tambahan Anggaran Kejagung Rp 22,1 Triliun, Ini Catatannya

Selain itu, Ibam menyoroti apa yang ia nilai sebagai kontradiksi dalam pertimbangan putusan hakim mengenai perannya sebagai konsultan. Ia merasa janggal ketika dinyatakan menyalahgunakan wewenang hanya karena membuat telaah atau review pengadaan, sementara di bagian lain putusan disebutkan bahwa dirinya sebatas memberikan masukan.

Ibam juga mengungkapkan bahwa sebelum menghadapi proses hukum ini, dirinya sempat menolak berbagai tawaran dari negara asing demi memilih kembali dan membantu negaranya sendiri.

Sumber: Liputan6

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo Subianto

Berita Terbaru Lainnya

Stasiun Karet-BNI City Segera Terhubung TravelatorKomisi III Setujui Tambahan Anggaran Kejagung Rp 22,1 Triliun, Ini CatatannyaJurus Berlapis Pemerintah Hadapi Kebakaran HutanPemkot Makassar-BPN Perkuat Kolaborasi, Fokus Lindungi Aset KotaPakar Sorot Langkah Pemerintah Beli Timah Hasil Tambang Warga BabelLifting Minyak Tahun Depan Dikejar 612.500 Barel/ HariSuara Tak-Tek-Tok Hidupi Warga Kampung Dukuh hingga Bisa EksporHasil Persib vs Manila Digger 1-0, Maung Lolos ke ACL Two 2026

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap