Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Provinsi Jawa Tengah menunjukkan angka yang cukup signifikan hingga pertengahan tahun ini. Berdasarkan data terbaru dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, akumulasi pekerja yang terkena PHK telah menembus angka 6.604 orang hingga akhir Juli 2026. Dari keseluruhan jumlah tersebut, sektor industri garmen dan tekstil tercatat sebagai sektor usaha yang paling terpukul oleh badai efisiensi dan penutupan usaha.
Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, memaparkan bahwa industri garmen dan tekstil menyumbang porsi terbesar dari total kasus PHK, yakni mencapai 51,4 persen. Selain sektor tekstil dan garmen, pemotongan hubungan kerja juga membayangi sektor industri lainnya. Sektor manufaktur dan mainan anak menyumbang angka PHK sebesar 21,1 persen, disusul oleh industri kayu sebesar 12,5 persen, serta industri pembuatan bulu mata yang mencatatkan kontribusi sebesar 9,4 persen.








