Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh seorang pilot maskapai penerbangan asing. Terduga pelaku diidentifikasi sebagai Mohd Saufi bin Othman, seorang pria berusia 39 tahun yang bekerja sebagai pilot untuk maskapai Malaysia Airlines. Ia ditangkap di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan penyelundupan narkoba. Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pemeriksaan koper tersebut dilakukan pada hari Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, koper milik pilot yang baru saja mendarat melewati pemeriksaan rutin menggunakan mesin pemindai X-ray. Petugas mendeteksi adanya kejanggalan pada citra pemindaian koper tersebut. Setelah koper diambil oleh pemiliknya, petugas kemudian memeriksa koper dan pemiliknya di ruang pemeriksaan kantor Bea Cukai. Hasil pemeriksaan fisik secara menyeluruh menemukan barang bukti berupa 14 bungkus besar narkotika jenis ekstasi serta satu bungkus paket narkotika jenis sabu di dalam koper tersebut. Bea Cukai kemudian menginformasikan temuan tersebut kepada petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Setelah penemuan barang bukti narkotika di dalam koper, petugas segera mengamankan pelaku dan melakukan tes urine. Hasil dari tes urine tersebut menunjukkan bahwa pilot Malaysia Airlines ini positif mengonsumsi tiga jenis narkotika sekaligus. Dari hasil pemeriksaan, pelaku dinyatakan positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, memberikan konfirmasi mengenai kondisi pelaku saat bertugas menerbangkan pesawat. "Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai," kata Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang.
WN China Ditangkap karena Buru dan Santap Penyu di Raja Ampat

Dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, petugas juga menemukan taktik yang telah dipersiapkan oleh pelaku untuk menghindari deteksi penggunaan obat-obatan terlarang. Humas Bea Cukai Soekarno-Hatta, Satria Yudhatama, mengatakan bahwa pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan membawa sebuah botol kecil berisi cairan yang ternyata adalah urine bersih. Dari pengakuan tersangka, botol tersebut sengaja diisi dengan urine bersih miliknya yang ditampung sebelum ia mengonsumsi narkotika.
Urine bersih di dalam botol tersebut dibawa sebagai langkah antisipasi oleh tersangka. Rencananya, urine bersih ini akan digunakan jika sewaktu-waktu pihak maskapai atau otoritas penerbangan melakukan tes urine mendadak. Namun, taktik tersebut gagal karena urine bersih di dalam botol belum sempat ia gunakan saat petugas melakukan tes urine setelah penangkapannya. Berdasarkan hasil interogasi oleh penyidik, tersangka mengaku nekat membawa barang terlarang tersebut ke Jakarta karena disuruh oleh seseorang. Ia dijanjikan imbalan upah sebesar RM 50.000 untuk menyelundupkan ekstasi dan sabu tersebut.
Hari Ke-9 Kebakaran TPA Galuga Bogor, Api dan Asap Tak Lagi Terlihat

Pihak maskapai Malaysia Airlines memberikan respons terkait penangkapan pilotnya di Indonesia yang berusaha menyelundupkan ekstasi tersebut. Maskapai penerbangan asal Malaysia itu menyatakan akan bersikap kooperatif dengan otoritas Indonesia sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Dilaporkan oleh kantor berita resmi Malaysia, Bernama, Malaysia Airlines mengatakan pihaknya menahan diri untuk berkomentar lebih lanjut karena masalah tersebut masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang di Indonesia, tetapi mereka menanggapi serius tuduhan tersebut.
Dalam pernyataannya yang dilansir oleh Free Malaysia Today pada hari Jumat, 31 Juli, maskapai nasional Malaysia tersebut menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran. Saat ini, Malaysia Airlines sedang melakukan peninjauan internal atas masalah yang melibatkan pilotnya tersebut. Maskapai itu juga menambahkan bahwa keselamatan, keamanan, dan integritas operasional perusahaan tetap menjadi prioritas utama mereka dalam menjalankan layanan penerbangan.






