Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Hukum

Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Bawa 70 Ribu Ekstasi dan Sabu

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 31 Jul 2026 - 14.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Bawa 70 Ribu Ekstasi dan Sabu
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika lintas negara. Dalam operasi penegakan hukum tersebut, petugas menangkap seorang pria berkewarganegaraan Malaysia berinisial MSO. Diketahui bahwa Mohd Saufi bin Othman atau MSO berprofesi sebagai seorang pilot yang bekerja untuk salah satu maskapai penerbangan asing. Penangkapan terhadap awak pesawat ini dilakukan setelah pihak berwenang mendapati pelaku membawa pasokan narkotika jenis sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi saat mendarat di kawasan bandar udara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa kronologi penangkapan MSO bermula dari proses pemeriksaan rutin terhadap penumpang yang baru tiba dari luar negeri. Pelaku diketahui mendarat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari Selasa (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, petugas Bea Cukai tengah melakukan pemantauan ketat melalui mesin pemindai x-ray di area kedatangan penumpang internasional. Dalam proses pengawasan barang bawaan penumpang tersebut, petugas melihat sebuah koper yang menunjukkan citra mencurigakan di layar monitor pemindai.

Petugas di lapangan kemudian terus memantau pergerakan koper mencurigakan tersebut hingga barang itu tiba di area pengambilan bagasi. Tidak berselang lama, koper tersebut diambil oleh pemiliknya, yang ternyata adalah MSO, sang pilot maskapai penerbangan asing asal Malaysia. Setelah pelaku mengambil barang bawaannya, tim gabungan segera melakukan langkah pengamanan dan pemeriksaan secara mendalam terhadap isi koper. Langkah tegas ini diambil guna memastikan kecurigaan awal yang muncul saat barang tersebut melewati mesin pemindai x-ray.

Baca Juga

Hasil Investigasi Kemenkes Terkait Meninggalnya Dokter Magang di Kalibata

Hasil Investigasi Kemenkes Terkait Meninggalnya Dokter Magang di Kalibata

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas gabungan, ditemukan barang bukti kejahatan narkotika dalam jumlah yang sangat besar. Di dalam koper milik pilot tersebut, pihak berwenang mendapati 14 bungkus besar yang berisi narkotika jenis ekstasi. Berdasarkan penghitungan dan pemeriksaan lebih lanjut, jumlah keseluruhan ekstasi tersebut mencapai 70.114 butir dengan berat total diperkirakan kurang lebih 25 kilogram. Selain temuan puluhan ribu butir pil ekstasi, petugas juga menemukan satu bungkus paket narkotika jenis sabu seberat 2,7 gram yang disembunyikan di dalam koper yang sama.

Dalam proses pemeriksaan awal, MSO memberikan pengakuan terkait asal-usul barang haram yang dibawanya serta pihak yang menyuruhnya. Pelaku mengaku bahwa dirinya mendapatkan perintah langsung dari seorang bandar narkoba yang berasal dari Malaysia. Bandar tersebut menugaskan MSO untuk membawa pasokan narkotika itu melintasi perbatasan negara dan mengirimkannya ke wilayah Jakarta. Sebagai imbalan atas perannya sebagai kurir narkoba lintas negara, pilot asal negeri jiran ini dijanjikan akan menerima upah sebesar 50.000 Ringgit Malaysia.

Baca Juga

Bea Cukai Tanjung Perak Bongkar Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Cair ke Burkina Faso

Bea Cukai Tanjung Perak Bongkar Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Cair ke Burkina Faso

Lebih lanjut, pelaku juga membeberkan skenario penyerahan barang bukti narkotika tersebut setibanya di Indonesia. Berdasarkan arahan dari pihak yang diduga kuat berdomisili di Malaysia itu, MSO diperintahkan untuk membawa koper berisi sabu dan puluhan ribu butir ekstasi tersebut menuju ke sebuah hotel di Jakarta. Skenario yang telah disusun adalah akan ada orang lain yang datang menemui pelaku di hotel tersebut untuk mengambil seluruh pasokan narkoba. Namun, rencana transaksi ini berhasil digagalkan oleh tim gabungan sebelum barang haram tersebut sempat diserahkan dan diedarkan.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri turut mengungkap rekam jejak kejahatan yang pernah dilakukan oleh pelaku sebelumnya. Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa aksi penyelundupan kali ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh MSO. Tersangka mengaku sebelumnya telah berhasil membawa masuk narkotika sebanyak dua kali ke wilayah Indonesia. Rincian dari operasi penyelundupan sebelumnya meliputi pengiriman narkotika jenis sabu ke wilayah Sabah serta membawa masuk 7 kilogram sabu ke Jakarta. Selain menyita barang bukti fisik, pihak kepolisian juga melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa urine MSO positif mengandung tiga jenis zat terlarang sekaligus, yakni Metamfetamina atau sabu, MDMA atau ekstasi, serta kokain. Keterangan resmi mengenai pengungkapan kasus ini disampaikan secara tertulis pada hari Jumat (31/7).

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriBea Cukaibandara soekarno-hattaPenyelundupan Narkobapilot malaysia ditangkap

Berita Terbaru Lainnya

Pelatihan Batik Semarangan Dorong Pelaku UMKM Kota Semarang Naik KelasDaftar Negara yang Terhubung dengan Layanan Pembayaran QRIS Lintas NegaraIHSG Menguat ke Level 6.213 pada Pembukaan Perdagangan Akhir Juli 2026Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah ke Rp18.111 per Dolar AS pada Perdagangan KamisCara Kerja Pembayaran Nirsentuh Global di MRT Jakarta Menggunakan Kartu Kredit MandiriHasil Investigasi Kemenkes Terkait Meninggalnya Dokter Magang di KalibataRincian dan Jadwal Pengumuman Hasil CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026Transmart Kembali Digugat PKPU oleh PT Tridakna Arta Sejahtera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap