Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Hukum

Polda Metro Jaya Agendakan Pemeriksaan Vicky Prasetyo Terkait Dua Laporan Dugaan Penipuan

Rimba NainggolanDiterbitkan 2 Agu 2026 - 10.30 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polda Metro Jaya Agendakan Pemeriksaan Vicky Prasetyo Terkait Dua Laporan Dugaan Penipuan
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Polda Metro Jaya memastikan akan mengagendakan pemeriksaan terhadap artis sekaligus presenter televisi, Vicky Prasetyo. Langkah pemanggilan oleh pihak penegak hukum ini berkaitan erat dengan dua laporan polisi yang telah resmi menjeratnya di kepolisian. Dalam kedua laporan tersebut, Vicky Prasetyo menghadapi sejumlah dugaan tindak pidana. Tuduhan yang dilayangkan kepadanya mencakup dugaan tindak pidana penipuan, dugaan penggelapan

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi
, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang atau yang biasa disingkat dengan TPPU.

Rencana pemanggilan terhadap Vicky Prasetyo tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, pada Jumat (31/7). Meskipun pihak kepolisian telah memastikan bahwa agenda pemeriksaan akan dilakukan, jadwal pasti untuk pemanggilan tersebut belum ditetapkan. AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan bahwa waktu pemeriksaan terhadap terlapor saat ini masih dalam tahap pembahasan serta diskusi lebih lanjut oleh tim penyidik kepolisian yang menangani perkara tersebut.

Kasus hukum yang tengah menjerat Vicky Prasetyo ini terbagi menjadi dua berkas laporan yang berbeda dan diajukan oleh dua pihak pelapor yang berbeda pula. Laporan polisi yang pertama dibuat oleh seorang pelapor yang diidentifikasi dengan inisial RAS. Pada laporan pertama ini, pelapor menyertakan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Proses penanganan hukum untuk laporan dari pelapor berinisial RAS ini telah menunjukkan perkembangan yang signifikan di kepolisian.

Baca Juga

Ribuan Peserta Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Beri Arahan

Ribuan Peserta Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Beri Arahan

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa perkara yang bersumber dari laporan RAS kini telah resmi ditingkatkan status penanganannya menuju tahap penyidikan. Peningkatan status hukum ini diputuskan setelah tim penyidik Polda Metro Jaya melaksanakan tahapan gelar perkara secara komprehensif. Selain itu, penyidik juga telah merampungkan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dinilai mengetahui atau memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan dalam kasus pertama ini.

Terkait dengan kerugian finansial pada kasus pertama, pelapor berinisial RAS telah melampirkan estimasi nilai kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta. Kendati demikian, nominal tersebut belum mencakup keseluruhan aspek kerugian yang dialami oleh pihak pelapor. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa di luar angka Rp500 juta tersebut, masih terdapat serangkaian perjanjian lain beserta aset-aset terkait yang menyertai kasus ini. Rincian lengkap mengenai aset maupun perjanjian tambahan tersebut hingga saat ini belum diuraikan secara mendetail oleh tim penyidik.

Baca Juga

Peran Kejati Maluku Mencegah Korupsi Dana Desa Lewat Penerangan Hukum

Peran Kejati Maluku Mencegah Korupsi Dana Desa Lewat Penerangan Hukum

Sementara itu, untuk berkas laporan polisi yang kedua, Vicky Prasetyo dilaporkan oleh seseorang yang diidentifikasi dengan inisial TA. Laporan kedua ini secara resmi didaftarkan ke pihak kepolisian pada bulan Juli 2026. Dalam berkas laporan yang diajukan oleh TA, sang presenter dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan. Berbeda dengan penanganan laporan pertama yang sudah memasuki tahap penyidikan, perkara kedua ini memiliki status hukum yang berbeda di mata pihak berwenang.

Perkara yang dilaporkan oleh TA pada bulan Juli 2026 tersebut saat ini masih berada dalam tahap pendalaman oleh para penyidik Polda Metro Jaya. Tim penyidik kepolisian masih terus mempelajari dan menganalisis secara saksama setiap bukti pendukung baru yang diserahkan oleh pihak pelapor. Mengingat proses evaluasi terhadap bukti-bukti tersebut masih terus berjalan, pihak kepolisian menegaskan bahwa nilai pasti dari kerugian yang dialami oleh pelapor dalam kasus kedua ini belum dapat dipastikan maupun dirincikan lebih lanjut.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

TPPUPolda Metro JayaHukumPenggelapanVicky PrasetyoKasus Penipuan

Berita Terbaru Lainnya

Ribuan Peserta Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Beri ArahanTransformasi Bisnis dan Kinerja Keuangan Telkom pada Semester Pertama 2026Peran Kejati Maluku Mencegah Korupsi Dana Desa Lewat Penerangan HukumMenko Polkam Minta Pemerintah Daerah Jadi Garda Terdepan Tangkal Hoaks di Ruang DigitalMazda Perkuat Fondasi di Indonesia Melalui Produksi Lokal dan Kendaraan Listrik pada Ajang GIIAS 2026Pembangunan Pedestrian Deck Dukuh Atas Ditargetkan Rampung Akhir 2028, Hubungkan Enam Moda TransportasiPenyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap Kedua Dimulai Serentak 17 Agustus 2026Keputusan Tambahan Anggaran bagi Pemda yang Kesulitan Bayar Gaji ASN Ada di Tangan Presiden Prabowo

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap