Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya bersama Kepolisian Resor Tangerang Selatan secara resmi meluruskan informasi terkait status Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman. Perwira kepolisian tersebut dipastikan tidak memiliki keterlibatan dalam kasus dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika jenis etomidate. Penegasan ini disampaikan untuk menepis kabar yang sebelumnya beredar mengenai penangkapan AKP Pardiman oleh pihak Bareskrim Polri.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menyatakan bahwa anak buahnya tersebut sama sekali tidak ditangkap. Kehadiran AKP Pardiman di Markas Bareskrim Polri murni dalam kapasitasnya sebagai saksi. Menurut Boy, pada Senin (27/7), pihaknya secara langsung memerintahkan AKP Pardiman untuk hadir ke Bareskrim. Perintah kedinasan tersebut dikeluarkan agar yang bersangkutan dapat menjadi saksi pada saat proses penangkapan seorang oknum berinisial DD berlangsung.
"Kasatresnarkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap. Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat," tegas Boy memberikan klarifikasi kepada awak media.
Lebih lanjut, Boy juga memberikan penjelasan rinci mengenai pemeriksaan yang dijalani oleh AKP Pardiman di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut tidak didasarkan pada dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, melainkan berkaitan dengan fungsi manajerial dan pengawasan. Sebagai seorang Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Pardiman memiliki tanggung jawab pengawasan langsung terhadap seluruh anggota yang berada di bawah komandonya.
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kasus Kekerasan Seksual yang Menyeret Betrand Peto

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memang telah menyerahkan sejumlah personel dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan kepada Subdit Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya. Penyerahan personel ini bertujuan untuk memfasilitasi pemeriksaan terkait dugaan pemakaian narkoba, yang berfokus pada aspek pelanggaran etik dan disiplin kepolisian.
Kesimpangsiuran informasi bermula ketika Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengeluarkan keterangan tertulis pada hari Senin (27/7). Dalam keterangan tersebut, Brigjen Eko sempat menyebutkan bahwa AKP Pardiman terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Etomidate sendiri diketahui merupakan obat bius medis kuat yang saat ini kerap disalahgunakan. Zat tersebut dicampurkan ke dalam bentuk cairan rokok elektrik atau vape secara ilegal, dan secara resmi telah dikategorikan oleh pemerintah sebagai narkotika golongan dua.
Namun, hanya berselang beberapa jam setelah keterangan tertulis dari Bareskrim Polri beredar, Polda Metro Jaya segera mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah keterlibatan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memaparkan hasil penetapan tersangka yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Praperadilan Ketiga Lodewyk Pusung Ditolak Hakim PN Jakarta Selatan

Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyidik hanya menetapkan dua orang tersangka terkait kasus kepemilikan dan peredaran 200 etomidate. Kedua tersangka tersebut adalah oknum berinisial MR dan DD. MR diketahui menduduki jabatan sebagai Kepala Unit di Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, sementara DD merupakan seorang anggota kepolisian dari Polda Aceh. Budi memastikan bahwa AKP Pardiman beserta lima orang anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan lainnya sama sekali tidak terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Menyikapi keterlibatan anggotanya dalam kasus ini, AKBP Boy Jumalolo menekankan bahwa Polres Tangerang Selatan sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya mendukung langkah tegas Polda Metro Jaya dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Langkah tegas ini tetap berlaku meskipun pelanggaran tersebut terbukti dilakukan oleh internal anggota Polri. Boy memastikan jajarannya akan terus bertindak tegas dalam memberantas narkoba sesuai dengan arahan langsung dari Kapolda Metro Jaya.






