Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Polda Metro Jaya Tangani Dua Laporan Kasus Dugaan Penipuan Vicky Prasetyo

Wahyu SuryaniDiterbitkan 2 Agu 2026 - 08.37 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polda Metro Jaya Tangani Dua Laporan Kasus Dugaan Penipuan Vicky Prasetyo
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Polda Metro Jaya saat ini tengah memproses dan mengungkap secara resmi perkembangan penanganan atas dua laporan kepolisian yang menyeret nama presenter Vicky Prasetyo. Kedua berkas laporan yang dilayangkan oleh pihak pelapor yang berbeda tersebut pada dasarnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan serta penggelapan. Di samping itu, salah satu dari laporan yang sedang ditangani secara intensif oleh penyidik kepolisian tersebut juga turut memuat dugaan adanya tindak pidana pencucian uang atau yang kerap dikenal di masyarakat dengan singkatan TPPU. Proses hukum terhadap kedua laporan yang menyeret presenter tersebut dipastikan masih terus berjalan di lingkungan kepolisian.

Keterangan mengenai keberadaan dua kasus hukum yang menjerat presenter tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh perwakilan dari pihak kepolisian. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan bahwa tim penyidik saat ini memang sedang menangani dua perkara berbeda yang dilaporkan terhadap Vicky Prasetyo. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Onkoseno saat memberikan keterangan resmi di markas Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 31 Juli. Menurut penuturannya, kedua laporan yang ditujukan kepada pria yang akrab disapa dengan inisial VP tersebut memiliki perkembangan penyelesaian yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.

Terkait rincian dari masing-masing kasus yang sedang berjalan, laporan pertama diajukan ke pihak kepolisian oleh seorang pelapor yang diidentifikasi dengan inisial RAS. Dalam perkara yang dilaporkan oleh RAS tersebut, Vicky Prasetyo dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Berdasarkan hasil pendalaman lebih lanjut yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya, laporan yang diajukan oleh RAS ini ternyata tidak hanya sebatas penipuan, melainkan juga mencakup adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Adapun nilai kerugian finansial yang dialami dalam perkara yang dilaporkan oleh RAS ini ditaksir mencapai angka yang cukup besar, yakni sekitar Rp500 juta.

Baca Juga

12 Bekantan Mati Gosong Akibat Kebakaran Hutan di Kalimantan Selatan

12 Bekantan Mati Gosong Akibat Kebakaran Hutan di Kalimantan Selatan

Mengenai perkembangan penanganan perkara pada laporan pertama tersebut, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan bahwa statusnya saat ini telah mengalami peningkatan. Penanganan kasus atas laporan dari pelapor berinisial RAS itu telah resmi naik ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian. Guna mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut, pihak penyidik juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang terkait. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan keterangan dalam tahap penyidikan yang saat ini masih terus diproses oleh jajaran kepolisian di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, untuk laporan kedua yang menjerat Vicky Prasetyo, pihak Polda Metro Jaya menyatakan bahwa laporan tersebut baru diterima pada bulan Juli 2026. Laporan kedua ini diajukan oleh seorang pelapor yang diketahui berinisial TA. Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh TA memiliki kesamaan dengan kasus yang pertama, yakni mengenai dugaan penipuan dan atau penggelapan. Penyidik kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap laporan kedua tersebut guna mengumpulkan alat bukti yang diperlukan serta memastikan terpenuhinya unsur pidana sebelum menentukan langkah hukum yang selanjutnya terhadap terlapor.

Baca Juga

Kebakaran Lahan TPS di Cidadap Bandung, 4 Lansia Dilarikan ke RS

Kebakaran Lahan TPS di Cidadap Bandung, 4 Lansia Dilarikan ke RS

Dengan adanya laporan dari TA pada bulan Juli 2026 tersebut, maka hingga saat ini secara keseluruhan terdapat dua perkara hukum terkait Vicky Prasetyo yang masih diproses oleh jajaran Polda Metro Jaya. Perbedaan utama dari kedua kasus ini terletak pada status penanganannya di mata hukum. Satu kasus, yakni yang dilaporkan oleh RAS, telah dipastikan naik ke tahap penyidikan setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi. Sedangkan untuk laporan lainnya, yaitu yang dilayangkan oleh pelapor berinisial TA, saat ini posisinya masih berada pada tahap penyelidikan awal oleh aparat penegak hukum guna menelusuri kebenaran laporannya.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

TPPUPolda Metro JayaHukumPenipuanVicky Prasetyo

Berita Terbaru Lainnya

WN China Ditangkap karena Buru dan Santap Penyu di Raja AmpatHari Ke-9 Kebakaran TPA Galuga Bogor, Api dan Asap Tak Lagi TerlihatPaduan Olahraga dan Jejaring Bantu Pemulihan Gempa NTT12 Bekantan Mati Gosong Akibat Kebakaran Hutan di Kalimantan SelatanKebakaran Lahan TPS di Cidadap Bandung, 4 Lansia Dilarikan ke RSSodomi ABG, Pemuda Bejat di Muara Angke Jakut Ditangkap PolisiPelaku Karhutla di Inhil Ditangkap Polisi, Ngaku Niat Usir TawonSerial Widow's Bay Mendominasi Emmy Awards 2026

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap