Kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatra Selatan telah bergulir secara bertahap sepanjang 2026. Persiapan penanganan dimulai sejak Februari 2026 ketika Kapolri meninjau langsung kesiapan personel sekaligus memimpin apel Kamtibmas di Sumatra Selatan.
Memasuki Agustus 2026, Kapolda Sumatra Selatan Irjen Sandi Nugroho memaparkan strategi penanganan karhutla dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Senin (24/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan data penegakan hukum beserta komitmen aparat untuk menindak pelaku pembakaran lahan tanpa pandang bulu.
Berikut rangkuman pertanyaan dan jawaban penting mengenai perkembangan penanganan karhutla di Sumatra Selatan.
Jadwal Final Leg 2 Vietnam vs Thailand AFF 2026, Skor Agregat, dan Akses Live Streaming

Berapa Kasus dan Tersangka Karhutla yang Telah Diproses Polda Sumsel?
Polda Sumatra Selatan mencatat penanganan sebanyak 15 Laporan Polisi (LP) terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya. Dari proses penyidikan tersebut, aparat kepolisian telah menahan sebanyak 17 orang tersangka yang terlibat dalam perkara karhutla di tingkat kewilayahan.
Apa Instruksi Presiden Prabowo Subianto Mengenai Karhutla?
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan. Berdasarkan temuan di lapangan, motif pembakaran umumnya didasari keinginan mempermudah proses pembukaan lahan. Presiden menegaskan bahwa tindakan tegas, termasuk langkah penangkapan terhadap para pelaku, harus dijalankan.
Bagaimana Strategi Pencegahan dan Edukasi di Lapangan?
Penanganan karhutla 2026 di Sumatra Selatan dirancang secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada upaya pemadaman api. Pada tahap pencegahan dini, Polda Sumsel menurunkan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan kepala desa (Kades) sebagai ujung tombak sosialisasi.
Final AFF Cup 2026, Juara Bertahan Vietnam vs Dominasi Thailand

Petugas gabungan tersebut memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai larangan membuka lahan pertanian dengan cara membakar. Pelaksanaan tugas pencegahan ini dijalankan berlandaskan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang menjadi acuan legalitas aparat di lapangan.
Siapa Saja Pihak yang Terlibat dalam Pemadaman dan Pemulihan Lahan?
Ketika titik api muncul, penanggulangan dilakukan melalui kerja sama lintas sektoral. Polda Sumsel berkolaborasi aktif dengan unsur TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat setempat untuk memadamkan kebakaran. Kerja sama serupa tetap berlanjut pada fase pascakebakaran guna melakukan langkah rehabilitasi area terdampak.






