Aparat Kepolisian Korea Selatan secara resmi melakukan penggeledahan di kantor pusat Starbucks Korea pada hari Rabu (5/8). Tindakan hukum ini diambil oleh pihak berwajib terkait dengan adanya dugaan pencemaran nama baik yang berawal dari sebuah kampanye promosi kontroversial yang diselenggarakan oleh perusahaan tersebut dengan tajuk "Tank Day". Kampanye promosi ini memicu reaksi keras dari publik dan berujung pada langkah penyelidikan kepolisian untuk mengusut tuntas permasalahan yang terjadi.
Penyelenggaraan kampanye promosi "Tank Day" oleh pihak Starbucks Korea tersebut menuai kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat. Hal ini dikarenakan promosi tersebut dianggap membangkitkan kembali kenangan kelam masa lalu terkait peristiwa penumpasan Gerakan Demokrasi 18 Mei 1980 yang terjadi di Kota Gwangju. Kontroversi semakin memanas karena promosi tersebut digelar bertepatan dengan momen peringatan Gerakan Demokrasi 18 Mei. Para pengkritik menilai bahwa penggunaan istilah "Tank Day" sangat menyinggung perasaan publik, khususnya terkait pengerahan tank dan kekuatan militer yang digunakan oleh pemerintah untuk menumpas aksi demonstrasi prodemokrasi pada tahun 1980 silam.








